Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Heru Kristiyana: principle-based supervision Satu Cara Beradaptasi dan Menjawab Perubahan Ekosistem Perbankan

Bali Tribune / Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menghadiri acara Forum Group Discussion “Penerapan Principle Based Regulation dalam Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perlindungan Hukum pada Tindakan Pengawasan.” Acara dimulai Rabu (9/6) sampai Jumat (12/6). Hadir sebagai keynote speaker Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA selaku Anggota 2 BPK RI. Hadir sebagai narasumber Laode Nusriadi SE.Msi.Ak.CA.CSFA - Auditor Utama Keuangan Negara II dari BPK RI, dan Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, BPKP RI, dan narasumber dari internal OJK.

Heru Kristiyana menyampaikan bahwa lingkungan perbankan dan pengawasan sudah banyak berubah, sehingga OJK harus mampu beradaptasi dan menjawab perubahan dimaksud. Beberapa perubahan utama seperti perubahan ekosistem perbankan, terjadinya krisis ekonomi akibat terjadinya pandemi Covid-19, terdapatnya perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan ekonomi dan produk-layanan, dan adanya perkembangan inovasi baru yang masif. Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam pengaturan dan pengawasan bank mulai mengalami pergeseran, dimana pendekatan rule-based yang selama ini digunakan dalam pengaturan dan pengawasan bank dinilai tidak lagi pas dan memiliki berbagai kelemahan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan bahwa salah satu cara untuk beradaptasi dan menjawab perubahan pada ekosistem perbankan, antara lain melalui revisi pengaturan dan pengawasan perbankan melalui penerapan principle-based supervision, dari yang sebelumnya menekankan rule based. Pendekatan principle-based dinilai lebih fleksibel, baik dalam penerapan maupun pengawasannya, serta mampu mendorong inovasi baik dari sisi bisnis proses, pengembangan produk dan layanan serta pengembangan infrastruktur IT dan manajemen risiko. Beberapa otoritas keuangan di beberapa negara lain saat ini telah mulai menerapkan principle-based supervision, antara lain di Inggris, Australia dan Jepang. BCBS selaku standard setter internasional untuk prudensial perbankan pada September 2012 juga telah menerbitkan Core Principles for Effective Banking Supervision sebagai framework standar minimal yang fleksibel dan dapat diterapkan secara global. Namun demikian, patut disadari bahwa untuk dapat mengimplementasikan principle based supervision memerlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, terutama: Perlunya perubahan/penyesuaian skills dan mindset dari regulator dan pelaksana ketentuan, Perlunya kemampuan dalam melakukan profesional judgement, disertai dengan kejelasan pendelegasian wewenang dalam pelaksanaan profesional judgement,  Perlu adanya komunikasi yang baik dan efektif antara regulator/pengawas dengan pelaksana ketentuan, dan Kesamaan pemahaman/pandangan yang sama dengan auditor dan aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya Heru Kristiyana menyatakan tantangan pengawasan bank semakin berat, sejalan dengan perkembangan perekonomian dunia yang dinamis, meningkatnya tuntutan stakeholder untuk memperoleh layanan perbankan yang semakin baik, dan mengawal industri jasa keuangan agar dapat tumbuh sehat memberikan kontribusi bagi perekonomian negara. Pengawas berkomitmen untuk selalu melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kesuksesan implementasi principle based supervision tentunya memerlukan waktu dan proses perbaikan/penyempurnaan pengawasan yang berkelanjutan (continuous improvement). Untuk mendukung hal tersebut diperlukan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara pengawas, auditor dan penegak hukum.

Di sela-sela kegiatan dan Work From Bali, Heru Kristiyana menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta berdialog dengan Insan OJK Bali.

wartawan
RED
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.