Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hewan dari Daerah Terjangkit Wabah PMK Dilarang Masuk Pasar Beringkit

Bali Tribune / Suasana pasar hewan Bringkit (ist)

balitribune.co.id | MangupuraDaerah-daerah yang telah terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dilarang memperdagangkan hewannya ke Pasar Hewan Beringkit. Bila sampai ada kirimam hewan dari daerah terjangkit akan langsung ditolak. Hal ini dilakukan  sebagai antisipasi masuknya wabah PMK ke Bali khususnya Badung.

Direktur Umum Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Mustika mengatakan berdasarkan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Badung, BPBD Badung dan Kapolres Badung sudah dibahas  terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran PMK.
 
“Khusus di pasar hewan Beringkit kami disarankan agar melakukan pengawasn yang ketat, dengan pengecekan dukumen hewan, melakukan penyemprotan dengan disinfektan baik hewan, orang maupun kendaraannya,” ujarnya, Minggu (3/7).
 
Dan yang terpenting, kata Mustika kalau ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit PMK akan langsung ditolak, alias tidak boleh masuk pasar hewan Beringkit. "Hewan dari daerah yang sudah terjangkit wabah PMK tidak boleh masuk ke Pasar Hewan beringkit. Jadi kami akan melakukan pengawasan ketat," kata Mustika. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.