Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 5 Hari, Ditemukan Tewas di Tukad Aye

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses avakuasi mayat Kakek Mirah, Senin (13/12/21) pukul 09.00 Wita di Tukad Aye.

balitribune.co.id | Singaraja - Pria berusia 84 tahun bernama I Wayan Mirah asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, ditemukan telah menjadi mayat, Senin (13/12) pukul 09.00 Wita, di Tukad (Sungai) Aye wilayah desa tersebut. Sebelumnya kakek Mirah dikabarkan hilang sejak Rabu (8/12) lalu dan sempat dilaporkan ke polisi.

Anggota Linmas Desa Bengkala, Ketut Suwardana yang kebetulan berada di sekitar Tukad Aye menemukan pertama kali keberadaan kakek Mirah telah kaku menjadi mayat. Sebelumnya sempat dilakukan upaya pencarian melibatkan semua pihak di desa, namun gagal menemukan keberadaan Kakek Mirah.

Setelah memastikan mayat itu adalah Kakek Mirah dengan ciri-ciri tinggi 160 centimeter, body kurus serta rambut sudah ubanan memakai celana pendek hitam tanpa baju, Suwardana langsung memberitahu keluarga kakek Mirah termasuk melaporkan penemuan mayat ini ke Polsek Kubutambahan. Masyarakat desa Bengkala bersama petugas BPBD Buleleng langsung lakukan evakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan temuan mayat atas nama Kakek Mirah setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Berdasarkan keterangan Ketut Merdana yajg masih anak korban disebutkan jika bapaknya selama ini memiliki riwayat penyakit pikun (demensia). "Sebelumnya korban pernah juga hilang dari rumahnya selama 2 hari, kemudian kembali pulang ke rumah. Sekarang kembali dikabarkan hilang beberapa hari sebelumnya, tapi saat ditemukan korban sudah meninggal dunia," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Prmaudianto, Senin (13/12/2021).

Setelah ditemukan, Keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun otopsi terhadap jenazah korban, karena keluarganya menyadari korban ini sebelumnya mengalami gangguan kesehatan. "Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini.Namun kasus ini tetap akan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kubutambahan," tandas Iptu Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.