Himbau Gunakan Masker, Polisi Datangi Perkampungan | Bali Tribune
Diposting : 3 September 2020 18:10
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune / Ajakan untuk kenakan masker dan sosialisasi Pergub No.46/2020 terus dilakukan Kapolsek Kota Singaraja
balitribune.co.id | SingarajaDitengah semakin menggilanya angka penambahan terinfeksi Covid-19, jajaran kepolisian makin giat turun ke masyarakat untuk mengingatkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19.
 
Seperti yang dilakukan jajaran Polsekta Singaraja, Kamis (3/9), di pimpin Kapolsek Singaraja, Kompol I Gusti Yudistira, menyambangi warga Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Selain melakukan sosialisasi Pergub No.46/2020 soal mengenakan masker diruang publik beserta sanksinya, Kompol Yudistira beserta Satgas Aman Nusa II melakukan patroli himbauan bersama  aparat Kelurahan Banyuasri  tempat pemukiman warga.
 
"Kami ingatkan agar warga tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan. Diantaranya selalu menggunakan masker , mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak," ujarnya.
 
Selain itu, pada acara sosialisasi Pergub No.46/2020 , adanya sanksi denda ditekankan untuk diindahkan warga.
 
"Ya, jika tidak patuh menggunakan masker, maka sanksi berupa denda akan dikenakan kepada warga," tandas Kompol Yudistira.