Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himbau Gunakan Masker, Polisi Datangi Perkampungan

Bali Tribune / Ajakan untuk kenakan masker dan sosialisasi Pergub No.46/2020 terus dilakukan Kapolsek Kota Singaraja
balitribune.co.id | SingarajaDitengah semakin menggilanya angka penambahan terinfeksi Covid-19, jajaran kepolisian makin giat turun ke masyarakat untuk mengingatkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19.
 
Seperti yang dilakukan jajaran Polsekta Singaraja, Kamis (3/9), di pimpin Kapolsek Singaraja, Kompol I Gusti Yudistira, menyambangi warga Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Selain melakukan sosialisasi Pergub No.46/2020 soal mengenakan masker diruang publik beserta sanksinya, Kompol Yudistira beserta Satgas Aman Nusa II melakukan patroli himbauan bersama  aparat Kelurahan Banyuasri  tempat pemukiman warga.
 
"Kami ingatkan agar warga tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan. Diantaranya selalu menggunakan masker , mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak," ujarnya.
 
Selain itu, pada acara sosialisasi Pergub No.46/2020 , adanya sanksi denda ditekankan untuk diindahkan warga.
 
"Ya, jika tidak patuh menggunakan masker, maka sanksi berupa denda akan dikenakan kepada warga," tandas Kompol Yudistira.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.