Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himbauan Kapolres Bangli : Wujudkan Pilkada Bangli Yang Aman dan Sehat

Bali Tribune / HIMBAUAN - Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K, M.I.K keluarkan himbauan terkait pelaksanaan Pilkada Bangli tahun 2020

balitribune.co.id | BangliBebagai upaya dilakukan Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K, M.I.K bersama jajarannya dan steakholder lainnya guna menciptakan Pilkada Bangli yang aman, lancar dan sehat. Selain terus mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19, Kapolres Bangli juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat.

Kata Kapolres Bangli, AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan, perhelatan politik yakni pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak tahun 2020 ini merupakan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum khususnya Polres Bangli.

Menurutnya selain menjaga kondusifitas wilayah Bangli agar tetap aman, damai dan kondusif, Polres Bangli juga harus selalu mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Sebut mantan Kapolres Mappi, Papua ini, berbagai upaya dilakukan pihaknya bersama steakholder lainnya untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat pada setiap Tahapan Pilkada Kabupaten Bangli tahun 2020. Kami  bersama TNI (Dandim 1626/Bangli) mendatangi para pasangan calon Bupati dan wakil bupati agar mentaati Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19,” ujarnya, Senin (23/11).

Langkah yang telah dilakukan yakni membagikan masker kepada masyarakat bersama para penyelenggara Pilkada 2020 Kabupaten Bangli dan para pasangan calon bupati dan wakil bupati. Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangli tahun 2020.

“Polres Bangli juga melaksanakan program safari Kamtibmas ke desa desa yang sampai saat ini sudah mencapai 68 Desa dan kelurahan di Kabupaten Bangli,” jelas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.

Dalam massa kampanye yang dilaksanakan secara terbatas, personel Polres Bangli juga menghimbau kepada para pasangan calon dan para pendukungnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain.”Setiap ruang kami gunakan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat demi terciptanya Pilkada sehat ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Disamping itu Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan memberikan  himbauan kepada masyarakat Bangli agar Pilkada Bangli tahun 2020 dapat berjalan dengan aman, lancar dan sehat.

Adapun himbauan Kapolres Bangli diantaranya, tolak politik uang, jauhi hoax dan hatespeech, hindari black campaign dan negative campaign, tidak mengadu domba dan memecah belah, jangan mengintimidasi dan memaksakan kehendak, patuhi protokol kesehatan Covid-19, Disamaping itu siap menang dan siap kalah, selalu jaga kamtibmas kondusif. ”Polres Bangli bersama TNI dan instansi terkait siap menyukseskan PIlkada Bangli tahun 2020 yang aman, lancar dan sehat,” tegas AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.