Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penarikan Dana Masyarakat di BPR, Otoritas Diminta Gencar Lakukan Sosialiasi

Bali Tribune / Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso.

balitribune.co.id | Denpasar - Seperti diketahui di tengah Pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I- 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,14% (yoy). Kondisi secara umum disebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali sehingga menyebabkan penurunan kinerja ekspor jasa.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Provinsi Bali. Hal itu tergambar saat Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia menggelar  SURYA (Survey Bicara) bertajuk “Dinamika Bank Perkreditan Rakyat di Masa Pandemi Covid-19”, Jumat (17/7), menghadirkan  narasumber Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso, OJK Wilayah 8 Bali Nusra yang diwakili oleh Wahyu Puspita serta I Made Suarja, Sekretaris Perbarindo Provinsi Bali yang juga Dirut BPR Ulati Dana Rahayu

Dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual ini, terungkap selama masa pandemi Covid-19, posisi BPR betul-betul terjepit, hal itu dibuktikan dengan terungkapnya kondisi perekonomian masyarakat yang terkontraksi karena COVID-19 berdampak pada meningkatnya kehati-hatian masyarakat akan kesehatan perbankan. Disamping itu BPR saat juga menanggung seluruh beban biaya yang timbul terkait pemberian restrukturisasi kepada nasabah kredit yang terdampak COVID-19, lantas tertahannya dana linkage yang berakibat diperlukan kerjasama dana Linkage dengan Bank Umum juga jadi persoalan.

“Tak bisa dipungkiri, ada pemindahan dana masyarakat dari BPR ke Bank Umum, wajar saja, tapi tidak semua nasabah melakukan hal itu,” ucap Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso. 

M. Setyawan Santoso atau kerap disapa MSan ini berpendapat, untuk menjaga tingkat kesehatan, BPR perlu untuk menjaga likuiditas masing-masing. Karenanya, BPR perlu adanya peningkatan penjaminan LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta dukungan restrukturisasi dan bantuan likuiditas dari otoritas dan pemerintah.

“LPS diharapkan dapat menaikkan penjaminan nasabah yang sebelumnya sebesar Rp2M menjadi lebih tinggi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk BPR,” ujar pria yang kerap disapa MSan ini. 

Ia juga berpendapat pihak otoritas diharapkan dapat memberikan bantuan likuiditas dengan berpedoman pada Perpu No.1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Hal ini dimaksudkan agar  Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)  dapat mengurangi beban BPR dalam memberikan restrukturisasi kepada debitur.

“Harapannya Pemerintah dan Otoritas terkait untuk dapat memberikan dukungan secara konkrit bagi BPR untuk meningkatkan likuiditas BPR,” tandasnya.

Beberapa yang diusulkan menurut MSan adalah penurunan CAR, peningkatan suku bunga penjaminan oleh LPS, dll. Selain itu Otoritas terkait diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum agar tetap menempatkan dananya kepada bank termasuk BPR dan menyakini bahwa BPR di Indonesia masih tergolong sehat. Hal ini untuk menghindari penarikan dana pihak kegita secara masiv.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.