Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Petugas karena Suket Rapid Tes, Dua Penumpang Bus Mengkeb di Toilet

Bali Tribune/Satria Nurcahyo (membekangi kamera) yang tertangkap petugas.



balitribune.co.id | Amlapura  - Menyikapi arus balik lebaran dan arus liburan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, puluhan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub, KKP dan unsur lainnya, memperketat pemeriksaan kendaraan orang dan barang dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai. 
 
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas pada bus Titian Mas bernomor polisi EA 7529 A yang akan menyebrang dari Padang Bai ke Pelabuhan Lembar, Lombok, Minggu (23/5) petugas naik ke atas bus untuk melakukan penggeledahan.
 
Saat penggeledahan, petugas meminta seluruh penumpang untuk turun guna diperiksa identitas dan surat keterangan rapid tes. Ternyata, tidak semua penumpang turun dari bus. Itu sebab, saat bus digeledah, petugas menemukan dua orang penumpang bersembunyi di dalam toilet bus. 
 
Oleh petugas kedua penumpang yang belakangan diketahui bernama Satria Nur Cahaya alias Satria dan Muhamad Sukron, yang beralamat di Lingkungan Gerbang Darwo Barat RT 002/26 Desa Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur tersebut diminta turun guna dilakukan pemeriksaan surat keterangan negatif, rapid test antigen dan dilakukan penggeledahan badan.
 
Dan ternyata kedua orang tersebut sama sekali tidak membawa surat keterangan rapid test. Dan ketika akan dilakukan penggeledahan badan, salah satu dari keduanya yakni Satria Nur Cahya membuang bungkusan klip plastik yang berisikan tiga butir pil putih atau pil koplo di parkiran bus. Aksi pemuda tersebut terlihat petugas, dan langsung mengamankannya untuk dimintai keterangan.
 
“Kejadiannya sekira pukul 08.30 Wita. Keduanya langsung digiring oleh anggota menuju Polsek Padang Bai guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana. 
 
Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota dari Sat Narkoba Polres Karangasem yang datang langsung usai keduanya diamankan, Satria Nur Cahya mengakui jika pil tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari seseorang di Jember seharga Rp10.000 perbutir.
 
 “Saya belinya di Jember pak! Itu untuk saya pakai sendiri,” aku Satria Nur Cahya kepada media ini, sembari menambahkan, dirinya baru tiga bulan ini mengkonsumsi pil koplo. 
 
Sementara setelah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Karangasem, yang bersangkutan akhirnya tidak diproses lebih lanjut karena pil koplo tersebut hanya dikonsumsi oleh yang bersangkutan sendiri, Sehingga tidak bisa dijerat dengan UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, karena yang bersangkutan tidak bisa dikategorikan sebagai pengedar.
  
Kendati demikian, akibat kejadian tersebut seluruh penumpang yang ikut dalam bus tersebut terpaksa harus menunggu hingga hampir 7 jam hingga akhirnya pihak kepolisian mengizinkan bus tersebut menyebrang. 
 
Sejatinya menurut keterangan dari koordinator penumpang  yang ikut dalam bus tersebut, hampir seluruh penumpang dalam bus tersebut termasuk satu bus lainnya adalah pekerja proyek pembangunan gudang jagung di Sumbawa Besar. Dimana sebelum lebaran, para pekerja pulang kampung atau mudik ke Jember, dan saat ini seluruh pekerjanya dalam perjalanan kembali ke Sumbawa untuk melanjutkan pengerjaan proyek.
wartawan
Husaen
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.