Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hoax Picu Warga Desa Lebih Mengungsi

PANIK- Warga Desa Lebih yang panik dan mengungsi pasca Gempa Lombok.

BALI TRIBUNE - Pasca gempa lombok, Minggu malam (5/8),  ribuan warga Desa Lebih, Gianyar, panik dan memilih mengungsikan keluarganya. Ironisnya,  warga pesisir ini mengungsi lantaran Hoax tentang gempa susulan yang lebih dasyat dan informasi air laut sudah menyurut pertanda akan terjadi Tsunami.   Plh Bupati I Made Gde Wisnu Wijaya pun kesulitan meluruskan informasi itu. Hingga Senin (6/8) dinihari warga pesisir ini akhirnya kembali ke rumahnya masing-masing. Pantaun  BALI TRIBUNE - , sesaat setelah gempa mengguncang,  ratusan  warga Desa Lebih,  justru bertambah panik dan bergegas mengungsikan keluarganya.  Sebagian besar warga pesisir ini memilih mengungsi ke areal Lapangan Asitina, Kota gianyar, yang dinilai lebih aman. Sebagian warga yang memboyong anak balita dan manula,  bahkan sudah menyiapkan tempat bermalam sementara dengan beratapkan langit di tengah lapangan. Sayang, warga sekampung ini mengungsi hanya karena  tersebarnya berita Hoax yang menyebutkan akan terjadi gempa susulan yang lebiah dasyat lagi  saat tengah malam. Diperparah  lagi, adanya informasi tak jelas yang menyebutkan air laut di pisisir desa setempat, sudah menyurut sebagai tanda  akan terjadi musibah Tsunami. “ Semua warg panik dan mengungsi, katanya akan ada gempa yang lebih besar. Lagian juga ada warga melaporkan jika air di pantai surut. Saya langsung bergegas bersama keluarga ke sini,” ungkap salah seorang warga, Ni Ketut Metri. Menyikapi kepanikan yang tidak jelas ini, Plh Bupati Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya pun ikut meluruskan informasi itu. Namun sayang, warga yang terlanjur panik, tidak langsung percaya atas penjelasan itu. Petugas tenaga yang disebar untuk memberikan pengertian ke seluruh warga pun tidak berjalan efektif. “Kami tidak menyalaha warga yang panik. Kami hanya menyayangkan di tengah musibah ini, ada juga Hoax yang memperparah keadaan,” terang Wisnu Wijaya. Hingga Senian dinihari, sebagian warga ini, akhirnya menyadari kekeliruannya  setelah tokoh dan pengurus adat  memberi penjelasan. Namun  demikian masih banyak warga yang memilih mengungsi hingga pagi hari. Atas kejadian ini, Plh Bupati meminta instansi terkait untuk mengintensifkan dan mengevaluasi metode  sosialisasi kebencanaan ke wilayah pesisir Gianyar. Pihaknya tidak ingin, kejadian yang sama terulang lagi hanya karena hoax atau informasi tak jelas lainnya.  

wartawan
redaksi
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.