Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda ADV 160, Skutik Terbaik 2023

Bali Tribune / HONDA ADV160
balitribune.co.id | HONDA ADV160 berhasil meraih penghargaan Bike of The Year pada ajang Otomotif Award 2023. Skutik penjelajah ini juga meraih apresiasi tertinggi di segmen High Skutik 150-175 cc yang digelar Tabloid Otomotif. General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbuddin, mengatakan, Honda ADV160 dihadirkan untuk para pecinta petualang di Indonesia sebagai jawaban dari keinginan konsumen terhadap motor besar penjelajah jalanan. 
 
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Honda ADV160. Hal ini memotivasi kami untuk terus menjawab kebutuhan masyarakat yang mempunyai aktivitas tinggi dan suka bereksplorasi melintasi berbagai kondisi jalan setiap hari melalui kehadiran produk terbaik hasil karya anak bangsa yang memberikan kebanggaan bagi pengendara," ujar Muhib. 
 
Honda ADV160 mempertahankan identitasnya sebagai skutik besar penjelajah jalanan terbaik yang tangguh, membanggakan, dan kaya akan fitur canggih. Berbekal desain tough and robust yang proporsional, Honda ADV160 sesuai dengan karakter pengendara yang aktif. 
 
Skutik ini hadir bertenaga melalui mesin baru 160cc 4 katup eSP+ (enhanced Smart Power Plus) yang menyuguhkan performa responsif dalam berkendara harian maupun saat mengeksplorasi pengalaman baru. Fitur dan sentuhan teknologi tinggi yang disematkan pun mengukuhkan Honda ADV160 sebagai teman berkendara terbaik untuk aktualisasi diri. 
 
Menemani Honda ADV160, model sepeda motor Honda lainnya turut mendapatkan apresiasi pada kategori Best Low Skutik yaitu Honda BeAT, The Best Medium Skutik 125cc disabet oleh Honda Vario 125, dan kategori Best Medium Skutik 150-160cc diraih oleh Honda Vario160. Sedangkan pada kategori Sport Naked 150 cc, motor terbaik diraih oleh CB150R StreetFire.
wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.