Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Matic Power Competition Seri Kedua, Ini Pemenangnya

Bali Tribune / Honda Matic Power Competition Seri Kedua, Ini Pemenangnya
balitribune.co.id | Denpasar - Gelaran Honda Matic Power Competition seri dua telah dilaksanakan sesuai jadwal. Serangkaian tahap demi tahap pengujian serta pengukuran performa sepeda motor seluruh peserta mulai dari power, topspeed, dan torsi dengan cara menggunakan dyno test,  telah terselesaikan dengan baik. Dengan protokol kesehatan ketat, seluruh peserta mengikuti gelaran event Honda Matic Power Competition seri dua ini hingga di sesi pengujung acara. 
 
Pemenang Honda Matic Power Competition dibagi 3 kelas kompetisi yaitu kelas 150cc sebanyak 25 peserta, kelas 200cc berjumlah 9 peserta, dan di kelas 130 cc dengan 12 peserta.
 
Marketing Manager Astra Motor Bali, Henry Setiawan mengatakan event kedua ini mendapat respon yang positif dari peserta terlihat dari jumlah pendaftar yang meningkat dari seri sebelumnya dan persiapan seluruh peserta terlihat lebih matang meskipun selama event hujan turun tapi tidak menyurutkan semangat peserta untuk datang tepat waktu mengikuti kompetisi ini.
 
“Kami mengucapkan terima kasih atas semangat para peserta yang telah mengikuti tahapan pengujian serta pengukuran performa sepeda motor dengan cara menggunakan dyno test. Harapan kami dengan event ini dapat memperkokoh segment matic dan bisa merebut kembali dominasi matic high Bali,” ungkap Henry.
 
Pengumunan pemenang Honda Matic Power Competition seri dua dilaksanakan setelah seluruh peserta mengikuti kompetisi dengan tetap menerapkan prokes diantaranya peserta dapat melihat hasilnya pada layar monitor yang telah disiapkan di ruang tunggu jika peserta tidak lolos dalam kriteria seleksi maka diijinkan untuk pulang, sehingga yang masih menunggu adalah pemenang yang akan dilakukan awarding.
 
Berikut  adalah pemenang ajang “Honda Matic Power Competition Seri Kedua” 2021:
 
Pemenang untuk kelas 130cc
Pemenang Nama Spec Engine Spec CVT
Juara 1  (power 9.60 kw) Abimayu (Honda Beat) Piston :54 mm (FIM) Spec CVT:
Blok Cylinder: Ori Custom Pulley: Std
Per Klep: Custom Roller : 11 gr
Klep In: 16 mm Kampas kopling: std
Klep ex: 27 mm Per Kopling: 1500 rpm
Noken As: Ori  
Injector/Karburator :PE 24 (Scarlet Racing) standar modifikasi  
Rasio kompresi: 10:1  
ECU: Ori  
Knalpot: Nobi  
Juara 2 (power 9,40 kw) Dendi (Honda Vario 125) Piston: 53 Spek cvt : 
Blok :std Pulley : std modif puma bali
Klep :std Roller : 9gram
Per klep :koizumi Kampas kopling : usr
TB : 29 std remer Per cvt :1000rpm TWH
Noken as : std modif puma bali  
Kompresi :11.8  
Injektor :std  
Ecu :BRT  
Knalpot :std bobok  
Juara 3 (power 7,90 kw) I Gusti Ngurah adi Pratama (Honda Beat) Piston : 53.5 mm Spec CVT:
Blok Cylinder: Std Pulley: Std modif
Per Klep: Std Roller : 8 gr
Klep In: Std Kampas kopling: std
Klep ex: Std Per Kopling: 1000 rpm
Noken As: Std modif  
Injector/Karburator : standar  
Rasio kompresi: 11:1  
CDI : Brt  
Knalpot: Std bobok  
 
Pemenang kelas 150cc
Pemenang Nama Spec Engine Spec CVT
Juara 1 (power 10,80 kw) Ida Bagus Trisnanda Adi Surya (Honda PCX) Piston :std os 25 Spec CVT:
Blok Cylinder: (std) Pulley: Std (dirubah sudut 13,5')
Per Klep: (std) Roller : 9 grm
Klep In: 29  mm (std) Kampas kopling: std
Klep ex: 23 mm (std) Per Kopling: 1200 rpm
Noken As: std custom  
Injector/Karburator : standar pcx  
Rasio kompresi: 11:1  
ECU: standar  
Knalpot: standar custom  
Juara 2 (power 10.70 kw) Ayun Manangka (Honda PCX) Piston :57 mm (standar) Spec CVT:
Blok Cylinder: (standar) Pulley: Std (dirubah sudut 14')
Per Klep: (standar) Roller : 10 gr
Klep In: 29  mm Kampas kopling: JVT
Klep ex: 23 mm Per Kopling: 1500 rpm
Noken As: racing depok  
Injector/Karburator : standar  
Rasio kompresi: 10,6 (standar)  
ECU: standar  
Knalpot: WRC depok  
Juara 3 (power 10,60 kw) Efrat Karunia (Honda Vario) Piston :58 mm Spec CVT:
Blok Cylinder: std vario 150 Pulley: Std (dirubah sudut 13,5')
Per Klep: (std) Roller : 9 gr
Klep In: 27  mm Kampas kopling: std modif
Klep ex: 23 mm Per Kopling: 1500 rpm
Noken As: BRT T2  
Injector/Karburator : standar vario 150  
Rasio kompresi: 11:1  
ECU: standar  
Knalpot: standar custom  
 
Pemenang kelas 200cc
Pemenang Nama Spec Engine Spec CVT
Juara 1 (power 13,60 kw) Made Satria Wiradharma (Honda Vario) Piston: 63 mm Spec CVT:
Blok Cylinder: BRT Pulley: PCX K97 (dirubah sudut 14 Derajat)
Per Klep: BRT Progressive Roller : 6 gr
Klep In: 30 mm Kampas kopling: SRP nmax
Klep ex: 25 mm Per Kopling: 2500 rpm
Noken As: BRT (R7)  
Injector/Karburator : 34mm  
Rasio kompresi: 12,3:1  
ECU: Juken 5 BRT  
Knalpot: WRC  
Juara 2 (power 12.80 kw) Feditya Danangjaya (Honda Vario) Piston :62 mm (KTC) Spec CVT:
Blok Cylinder: (KTC) Pulley: Std (dirubah sudut 13,5')
Per Klep: (Moto1) Roller : 11 mix 12 gr
Klep In: 30  mm Kampas kopling: std
Klep ex: 26 mm Per Kopling: std
Noken As: K Tech  
Injector/Karburator : BRT 8H 180 cc  
Rasio kompresi: 11:1  
ECU: std  
Knalpot: CMS  
Juara 3 (power 12,10 kw) Anak Agung Gde Tiko (Honda Vario) Piston :63 mm Spec CVT:
Blok Cylinder: std boring Pulley: Std (14')
Per Klep: std Roller : mix
Klep In: standar Kampas kopling: std
Klep ex: standar Per Kopling: 1500 rpm
Noken As: BRT  
Injector/Karburator : standar  
Rasio kompresi: 11:1  
ECU: Std  
Knalpot: CLD  
 
Tetap semangat dan Selamat kepada pemenang. Buat konsumen yang ingin menyaksikan keseluruhan acara kegiatan “Honda Matic Power Competition seri dua” dapat diakses melalui IG TV @hondafansbali di tanggal 2 Maret 2021.
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.