Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Mobil Gelar Kontes Modifikasi Virtual Brio

Bali Tribune/ Honda Brio
Balitribune.co.id | DIAM di rumah bukan berarti kreativitas mandek. Untuk itulah PT Honda Prospect Motor kembali menggelar kompetisi modifikasi virtual Honda Brio Virtual Modification (V-Mod) yang bergulir sejak tanggal 11 Mei 2020.
 
Kompetisi ini digelar untuk menantang para modifikator untuk tetap berkarya sambil tetap tinggal di rumah masing-masing. Tahun ini adalah tahun ketiga kompetisi ini diselenggarakan. Ajang modifikasi dunia maya tahun ini dengan tema " Racing Garage", di mana hasil modifikasi dengan tema racing akan ditampilkan terparkir di dalam garasi, sesuai dengan imbauan untuk tidak bepergian dan tetap #parkirdirumah saat ini.
 
Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor, Yulian Karfili, mengatakan, modifikasi virtual semakin populer, terlihat dari jumlah peserta yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Terutama saat ini, di mana semakin banyak aktivitas yang dilakukan secara virtual. 'Kami ingin menjadikan Honda Brio Virtual Modification sebagai wadah bagi para modifikator untuk tetap menunjukkan kreativitas sambil tetap tinggal di rumah," katanya.
 
Untuk Brio Virtual Modification #3 ini terdapat lima konsep desain yang dapat dipilih oleh para peserta yaitu Ralley Look, Touring Style, Sports Daily, Drag Race, dan Drifting Touch.
 Kompetisi ini dibuka untuk masyarakat umum dan dapat mengirimkan desain modifikasinya dalam format digital hingga paling lambat tanggal 31 Juli 2020. Ada hadiah total puluhan juta rupiah bagi para pemenang ajang kreativitas ini.
 
Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 15.000.000, juara kedua sebesar Rp 10.000.000, dan juara ketiga sebesar Rp 7.000.000. Sedangkan untuk pemenang pada kategori Best Decal akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 5.000.000, pemenang pada kategori Favorite Winner by Social Media sebesar Rp 3.000.000 dan 20 kontestan terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 1.000.000.
 
Pemenang Honda Brio Virtual Modification #3 akan diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2020. Pengumuman akan dilakukan secara online. Masyarakat juga dapat memberikan suara untuk memilih desain favorit pada kategori Social Media melalui akun Instagram @hondaisme. Syarat dan ketentuan lengkap serta materi untuk lomba dapat dapat dilihat selengkapnya di website www.honda-indonesia.com.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.