Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hormati Hari Raya Idul Fitri, Layanan Publik Disdukcapil Tetap Buka

Bali Tribune / Hormati Hari Raya Idul Fitri, Layanan Publik Disdukcapil Tetap Buka
balitribune.co.id | MangupuraSesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait cuti bersama perayaan Idul Fitri   Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti aturan tersebut. Bahkan Selasa (18/4) Pemkab Badung mengumumkan pelayanan Publiknya tutup dari hari  Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Dan pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung , AAN Arimbawa didampingi Sekretaris Disdukcapil, Ni Putu Suryawati mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pusat, namun untuk pelayanan secara online tetap dilakukan. Begitu juga pada tanggal 19,20, 24,25 pelayanan Disdukcapil tetap buka. “Kami mengikuti aturan pusat, untuk pelayanan prima kami membuka layanan sesuai jadwal yang yang telah dirancang. Pada tanggal 19,20,24,25 April 2023 kita buka pelayanan dari pukul 08.00 wita hingga 12.00 wita,”ujarnya.
 
Hal senada juga dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Badung. Menurut Plt Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, pelayanan di Bapenda mengikuti pusat, yakni dari hari  Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Dan pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023. “Untuk petugas lapangan  kami tetap  melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak  baru sesuai dengan rekomendasi dari BPK,”paparnya.
Sementara pantauan di lapangan, persiapan  cuti bersama di kalangan ASN belum nampak terlihat. Para pegawai tetap melakukan pelayaran, salah satunya di Mall Pelayanan Publik, masyarakat yang datang masih tetap mendapat pelayanan, namun di papan informasi mall pelayanan publik tutup  tutup dari hari  Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Dan pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.