Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hormati Hari Raya Idul Fitri, Layanan Publik Disdukcapil Tetap Buka

Bali Tribune / Hormati Hari Raya Idul Fitri, Layanan Publik Disdukcapil Tetap Buka
balitribune.co.id | MangupuraSesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait cuti bersama perayaan Idul Fitri   Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti aturan tersebut. Bahkan Selasa (18/4) Pemkab Badung mengumumkan pelayanan Publiknya tutup dari hari  Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Dan pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung , AAN Arimbawa didampingi Sekretaris Disdukcapil, Ni Putu Suryawati mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pusat, namun untuk pelayanan secara online tetap dilakukan. Begitu juga pada tanggal 19,20, 24,25 pelayanan Disdukcapil tetap buka. “Kami mengikuti aturan pusat, untuk pelayanan prima kami membuka layanan sesuai jadwal yang yang telah dirancang. Pada tanggal 19,20,24,25 April 2023 kita buka pelayanan dari pukul 08.00 wita hingga 12.00 wita,”ujarnya.
 
Hal senada juga dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Badung. Menurut Plt Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, pelayanan di Bapenda mengikuti pusat, yakni dari hari  Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Dan pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023. “Untuk petugas lapangan  kami tetap  melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak  baru sesuai dengan rekomendasi dari BPK,”paparnya.
Sementara pantauan di lapangan, persiapan  cuti bersama di kalangan ASN belum nampak terlihat. Para pegawai tetap melakukan pelayaran, salah satunya di Mall Pelayanan Publik, masyarakat yang datang masih tetap mendapat pelayanan, namun di papan informasi mall pelayanan publik tutup  tutup dari hari  Rabu-Selasa, 19-25 April 2023. Dan pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu, 26 April 2023.
wartawan
ANA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.