Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Bayar Pajak Penjualan dari Pesanan BPW, Peran BPW Dilupakan

Bali Tribune / DESTINASI WISATA - Paket wisata dikemas setelah melakukan survei, pengumpulan data, kunjungan langsung ke destinasi-destinasi wisata untuk mendapatkan data-data tentang fasilitas wisata, atraksi wisata dan aksesibilitas.

balitribune.co.id | Denpasar – Biro perjalanan wisata (BPW) adalah yang merencanakan dan melaksanakan perjalanan wisata. Dalam hal merencanakan dan melaksanakan atau menyelenggarakan perjalanan wisata ke dalam negeri (inbound), biro perjalanan wisata atau inbound tour operator kegiatan utamanya adalah menciptakan produk dalam bentuk paket wisata. Paket wisata dikemas setelah melakukan survei, pengumpulan data, kunjungan langsung ke destinasi-destinasi wisata untuk mendapatkan data-data tentang fasilitas wisata, atraksi wisata dan aksesibilitas. 

Kemudian, menghitung dan menetapkan harga jual, lalu mendistribusikan produk melalui berbagai tempat seperti kantor perwakilan pariwisata, kedutaan besar dan konsulat, Wholesalers serta Tour Operators. Selanjutnya melakukan tindakan promosi. Kegiatan promosi yang dilakukan adalah dengan menghadiri setiap kegiatan pasar wisata (travel mart, travel show) untuk memperbaharui kontrak kerja sama dengan partner lama, mencari dan bekerja sama dengan para Wholesalers dan Tour Operators yang baru serta memperkenalkan produk baru. 

Dewan Penasehat Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali yang juga pimpinan Floressa Bali Wisata, Paul Edmundus Talo menjelaskan, BPW melakukan kegiatan promosi dengan biaya sendiri. BPW juga melakukan perjalanan sendiri-sendiri, mengunjungi kantor-kantor perusahaan perjalanan di luar negeri dalam upaya memberikan penjelasan langsung kepada pihak yang membutuhkan. "Dalam hal ini BPW mempraktekkan bauran promosi," jelas Paul dalam siaran persnya kepada Bali Tribune, Senin (23/11).

Kata dia, pemerintah melakukan kegiatan pemasaran destinasi Indonesia, sedangkan BPW (inbound tour operators) memasarkan produk usaha agar perusahaan mereka dapat tetap hidup. Dalam hal ini BPW pun tetap menghasilkan devisa untuk negara. 

Dalam hubungan dengan rekan kerja di negara asal wisatawan, BPW hanya  berkerja sama dengan Wholesalers dan Tour Operators. BPW tidak pernah  bekerja sama dengan Travel Agents. "Mereka dapat bekerja dengan beberapa perusahaan Wholesalers dan Tour Operators dari salah satu negara wisatawan, atau dengan beberapa perusahaan dari beberapa negara asal wisatawan yang berbeda," jelas Paul. 

Setelah Wholesalers atau Tour Operators menentukan tanggal kedatangan parawisatawannya, ada yang berseri atau dengan jadwal kedatangan dan jumlah peserta sepanjang tahun atau kedatangan perorangan yang diminta  berdasarkan Tailor Made, kemudian pegawai biro perjalanan wisata melakukan pemesanan kamar di hotel. 

Pemesanan itu bisa untuk satu kamar atau 15 kamar maupun 30 kamar bahkan lebih untuk satu kali atau banyak kali kedatangan, dapat juga diminta dan dikontrak untuk selama satu tahun. Sebuah BPW dapat memesan 1 atau 2 kali di sebuah hotel atau beberapa hotel, dapat juga memesan 10 kali atau 50 kali bahkan lebih, dikalikan dengan jumlah kamar yang dibutuhkan. 

Pernyataan ini kata dia untuk mengonfirmasi bahwa pihak hotel menginapkan wisatawan yang dipercayakan BPW kepada hotel yang diinginkan. "Pemilihan hotel dilakukan oleh BPW atau oleh Wholesaler/Tour Operator, ada pula ditentukan oleh wisatawan," ungkapnya.

Menurut Paul, wisatawan yang menginap di hotel dibagi dalam 4 jenis bila ditinjau dari segi pemesanan. Diantaranya adalah wisatawan yang dipesan oleh BPW, wisatawan yang dipesan langsung oleh Wholesalers atau Tour Operators. Kemudian wisatawan yang dipesan oleh online travel agent (OTA), dan wisatawan yang dipesan oleh wisatawannya sendiri.

Lanjut dia menyampaikan, dalam hubungan dengan pembayaran pajak, pihak hotel membayar pajak penjualan dari keempat jenis wisatawan di atas. Hal ini juga terjadi pada restoran, tontonan, objek wisata dan lainnya yang sebagian besar didatangkan oleh biro perjalanan wisata. 

Kata Paul, belum ada penelitian yang memberikan perbandingan dari keempat jenis pemesanan di atas, tetapi berdasarkan asumsi dari pengalaman, kedatangan wisatawan yang memesan di hotel-hotel, restoran, objek wisata dan tontonan pemesanan yang dilakukan oleh BPW masih lebih dominan. "Lalu mengapa peran BPW dilupakan?," tanyanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.