Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Bintang 3 Keatas Wajib Terapkan Gaji UMSK

Ilustrasi
Ilustrasi Pekerja di Hotel

BALI TRIBUNE - Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) akan berlaku pada sektor usaha akmodasi di Kabupaten Badung. Hanya saja, aturan baru dibidang pengupahan ini baru menyasar hotel berbintang, yakni hotel bintang 3 sampai bintang 5.

Adapun besaran UMSK yang telah ditetapkan Pemkab Badung untuk hotel berbintang 3 sampai dengan hotel berbintang 5 sebesar 5 % dari besaran upah minimum Kabupaten (UMK) Badung.

Seperti diketahui UMK Badung tahun 2017 sebesar Rp2.299.311. Jadi hitung-hitungan UMSK Badung tahun 2017 adalah 5% x Rp 2.299.311 = Rp 114.965,55, selanjutnya Rp 2.299.311 + Rp 114.965,55 diperoleh angka UMSK Badung sebesar Rp 2.414.276,55.

Untuk penerapan UMSK ini sendiri saat ini masih menunggu penetapan Gubernur Bali melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya kesepakatan bersama penetapan UMSK telah ditandatangani pihak-pihak terkait tanggal 12 Mei 2017, dengan dimediasi langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pihak terkait yang adalah, Ketua PHRI Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Ketua PC FSP PAR-SPSI Kabupaten Badung Putu Satyawira Marhaendra, Ketua SP Bali I Wayan Suyasa, Ketua FSPM Reg. Bali Pande Ketut Budiasa, dengan persetujuan Ketua PHRI Provinsi Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Senin (12/6), menyatakan, poin kesepakatan yang diperoleh yaitu, hasil kajian Dewan Pengupahan Kabupaten Badung disepakati sektor usaha unggulan pada sub sektor akomodasi wisata hotel bintang 3 sampai dengan hotel bintang 5.

“Besaran upah minimum sektoral, sub sektor akomodasi wisata hotel bintang 3 sampai dengan hotel bintang 5 disepakati sebesar 5 % dari besaran upah minum kabupaten,” ujarnya, Senin (12/6).

Kapan UMSK ini diberlakukan? Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan, setelah ditetapkan oleh Gubernur melalui Pergub. Tapi sesuai kesepakatan pemberlakuan UMSK Badung terhitung 1 Januari 2018. “Hotel-hotel kan telah melakukan pengganggaran selama setahun. Maka disepakati pemberlakuan upah minimum sektoral terhitung 1 Januari 2018,” kata Oka Dirga.

wartawan
I Made Darna
Category

900 Lebih Calon PPPK Tahap II di Tabanan Jalani Tes, Lima Orang Dinyatakan Gugur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 900 lebih calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap dua di lingkungan Pemkab Tabanan mulai menjalani tes pada Rabu (14/5) . Mereka menjalani seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di kampus Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Total pesertanya ada 966 orang. Namun, dari jumlah itu, lima di antaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes.

Baca Selengkapnya icon click

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Desa Penyaringan Jembrana Wakili Bali di Lomba Desa Cantik Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Negara - Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kembali bergulir di Jembrana. Setelah melalui sejumlah tahapan, tahun 2025 ini Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menjadi lokus Desa Cantik. Desa Penyaringan sekaligus menjadi perwakilan Provinsi Bali untuk lomba di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

Baca Selengkapnya icon click

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.