Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Bintang 3 Keatas Wajib Terapkan Gaji UMSK

Ilustrasi
Ilustrasi Pekerja di Hotel

BALI TRIBUNE - Upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) akan berlaku pada sektor usaha akmodasi di Kabupaten Badung. Hanya saja, aturan baru dibidang pengupahan ini baru menyasar hotel berbintang, yakni hotel bintang 3 sampai bintang 5.

Adapun besaran UMSK yang telah ditetapkan Pemkab Badung untuk hotel berbintang 3 sampai dengan hotel berbintang 5 sebesar 5 % dari besaran upah minimum Kabupaten (UMK) Badung.

Seperti diketahui UMK Badung tahun 2017 sebesar Rp2.299.311. Jadi hitung-hitungan UMSK Badung tahun 2017 adalah 5% x Rp 2.299.311 = Rp 114.965,55, selanjutnya Rp 2.299.311 + Rp 114.965,55 diperoleh angka UMSK Badung sebesar Rp 2.414.276,55.

Untuk penerapan UMSK ini sendiri saat ini masih menunggu penetapan Gubernur Bali melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya kesepakatan bersama penetapan UMSK telah ditandatangani pihak-pihak terkait tanggal 12 Mei 2017, dengan dimediasi langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Pihak terkait yang adalah, Ketua PHRI Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Ketua PC FSP PAR-SPSI Kabupaten Badung Putu Satyawira Marhaendra, Ketua SP Bali I Wayan Suyasa, Ketua FSPM Reg. Bali Pande Ketut Budiasa, dengan persetujuan Ketua PHRI Provinsi Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Senin (12/6), menyatakan, poin kesepakatan yang diperoleh yaitu, hasil kajian Dewan Pengupahan Kabupaten Badung disepakati sektor usaha unggulan pada sub sektor akomodasi wisata hotel bintang 3 sampai dengan hotel bintang 5.

“Besaran upah minimum sektoral, sub sektor akomodasi wisata hotel bintang 3 sampai dengan hotel bintang 5 disepakati sebesar 5 % dari besaran upah minum kabupaten,” ujarnya, Senin (12/6).

Kapan UMSK ini diberlakukan? Mantan Kabag Umum Setda Badung ini mengatakan, setelah ditetapkan oleh Gubernur melalui Pergub. Tapi sesuai kesepakatan pemberlakuan UMSK Badung terhitung 1 Januari 2018. “Hotel-hotel kan telah melakukan pengganggaran selama setahun. Maka disepakati pemberlakuan upah minimum sektoral terhitung 1 Januari 2018,” kata Oka Dirga.

wartawan
I Made Darna
Category

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.