Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPM Umumkan Pemenang Virtual Brio Virtual Modification #3

Bali Tribune/Beberapa hasil karya digital virtual Brio Virtual Modification.
Balitribune.co.id | AJANG adu kreatif mendandani mobil Honda Brio secara virtual, Brio Virtual Modification #3, yang berlangsung dari 11 Mei sampai 31 Juli 2020, diikuti 789 peserta. Terpilih 20 karya digital terbaik yang diumumkan PT Honda Prospect Motor.
 
Modifikasi virtual dengan tema "Racing Garage", menampilkan beragam konsep seperti Ralley Look, Touring Style, Sports Daily, Drag Race, dan Drifting Touch. Telah terpilih 20 finalis yang berhasil mengikuti babak selanjutnya.
 
Mereka adalah Muhammad Azra, Mochamad Rizal, Muhammad Haekal Syafi, Didik Permadi, Ardhyaska Amy, Deden Desmahekmawan, Davy Pradana, Reinaldi Manuel Poliman, Risky Fauzi, Nico Ramadika, Dzulqurnain Ali Sahab, Calvin, Wikan Wicaksono Bherbudi, Dani anggoro, Lanang Allam Pratomo, Diki Ahmad Sidik, Ahmad Zaki, Joni Agung Prasetyo, Fairuz Sinatria dan Dwi Askoro Hermawan. 
 
Yulian Karfili selaku Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor, mengatakan, kompetisi Brio V-Mod dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari jumlah karya yang masuk maupun dari kualitas desain yang ditampilkan para peserta.
 
“Seluruh finalis yang terpilih tahun ini berhasil menampilkan desain orisinal dengan menerapkan gaya Racing yang kreatif sehingga membuat karakter Honda Brio semakin sporty,” kata Yulian. Para finalis mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta dan nantinya akan bertarung untuk merebut gelar juara berdasarkan pilihan juri dan gelar favorit di media sosial.
 
 Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Agustus 2020. Gelar juara 1, 2, dan 3, serta juara pada kategori Best Decal dan Best Social Media Choice. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 15 juta, juara kedua sebesar Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7 juta. Juara Best Decal Rp 5 juta dan Favorite Winner by Social Media sebesar Rp 3 juta. 
wartawan
Hendrikus B Kleden
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.