Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPR Belum Divaksin Rabies Wajib Dilaporkan

Bali Tribune/ PASTIKAN - Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana memastikan persediaan vaksin rabies di Jembrana masih aman.
balitribune.co.id | Negara - Penularan zoonosis rabies hingga kini terus ditekan. Salah satunya dengan mewajibkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Bahkan setelah adanya kasus gigitan positif rabies disejumlah wilayah pasca vaksinasi masal, kini dilakukan penyisiran kembali untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya tercecer. Masyarakat kini diminta melaporkan HPR yang belum divasin.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, ketersediaan vaksin rabies hingga pekan ini sebanyak 20 ribu dosis. Sedangkan vaksin yang sudah digunakan saat vaksinasi masal beberapa bulan lalu sebanyak 39.081 dosis. Vaksinasi rabies masal tersebut baru menjangkau 92 persen dari total estimasi populasi sebanyak 42.590 yakni 13.750 di 16 wilayah zona merah dan 25.321 di 35 wilayah zona kuning dan hijau. Selain anjing, HPR yang divaksinasi rabies saat vaksinasi missal juga terdapat 368 kuncing dan 17 kera. Sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 40.494 HPR yang telah divaksin.  
 
Sedangkan pada tahun 2019, berdasarkan hasil uji sampel otak HPR di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar ditemukan 6 kasus gigitan positif rabies. Kasus tersebut masing-masing di Desa Berangbang, Negara pada Sabtu (19/1), Warnasari, Melaya pada Rabu (27/2), dan Tegalbadeng Timur, Negara Senin (29/2), Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (1/5). Setelah vaksinasil masal rabies terjadi di Tegalbadeng Barat, Negara Jumat (17/5), Tuwed, Melaya Jumat (23/5) dan teranyar di Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Minggu (9/6) lalu. Adanya kasus gigitan positif rabies setelah pelaksanaan vaksinasi missal terssbut membuat intansi terkait kembali turun melakukan penyisiran terhadap HPR yang belum tervaksin.
 
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Minggu (23/6) mengatakan anjing yang menggigit pada kasus gigitan positif rabies setelah vaksinasi missal tersebut memang belum tersentuh vaksin rabies. Sehingga kami turun kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya belum tercentuh vaksin “yang menggigit itu memang belum divaksin karena saat vaksinasi kabur, semuanya anakan yang diliarkan pemiliknya” ujarnya. Bahkan saat dilakukan pengambilan second sampel pada wilayah terjadinya gigitan dikatakannya seluruhnya dinyatakan negative, “kalau tertular rabies, maksimal 14 hari HPR sudah mati” ujarnya.  
  
Namun tanpa peran serta masyarakat diakuinya penyisiran kembali untuk menemukan HPR yang belum tervaksi tersebut tidak akan berjalan optimal, “bulan Juni ini kami mulai penyisiran kembali” ujarnya. Apabila dan HPR yang belum mendapat vaksin rabies pada vaksinas missal, pihaknya meminta pemilik HPR untuk melaporkannya, “kami mohon melapor kalau ada HPR yang belum divaksinasi missal, sehingga selain penyisiran kembali, kami juga akan mendatangi warga atau pemilik yang melapor” paparnya.  Pihaknya juga memastikan ketersediaaan vaksin rabies di Jembrana masih aman hingga tahun 2020 mendatang. Peruntukan vaksi rabies saat ini menurutnya 2 ribu diprioritaskan untuk penyisiran dan 18 ribu untuk pelayananan rutin.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat yang memeliharan HPR agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Menurutnya anjing yang terpapar rabies dapat berpindah dari satu tempat kelokasi lain yang jarakany lumayan jauh, “kalau anjing sudang terpapar, mobilitasnya bisa sampai 10 km, sehingga warga diwilayah sekitar yang ada kasus gigitan positif juga harus wasapada. Seperti kasus gigitan terkahir di Lingkunganb Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, kami juga melakukan respon di Kelurahan Lelateng, Desa Baluk dan kasus positif sebelumnya tidak jauh yakni disekitar Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.