Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Beberapa Menit, Genangan Air Ganggu Lalulintas

Bali Tribune/ TERHAMBAT - Arus lalin terhambat akibat banjir di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, Senin (27/1).
balitribune.co.id | Bangli - Baru beberapa menit diguyur hujan beberpa ruas jalan uatam di Kota Bangi tergenang air. Terparah terjadi di ruas jalan Ngurah Rai tepatnya di depan SPBU Bangli. Meluapnya air ke badan jalan dipicu kondisi saluran drainase yang tersumbat sampah.
 
Anggota DPRD Bangli I Nengah Reken mengatakan melupanya air di lokasi hingga ke badan jalan adalah hal yang klasik terjadi setiap musim penghujan. Untuk mengatasi masalah tersebut perlu dilakukan rehabilitasi saluran drainase. “Kalau tidak dilakukan perbaikan hujan sebentar saja air pasti meluap,” kata Nengah Reken, Senin (27/1).
 
Bebernya, untuk rehabilitasi jaringan drainase memang sudah dilakukan pemerintah namun tidak secara tuntas Seperti jaringan drainase depan SPBU hingga monument belum diperbaiki, sehingga setiap musim penghujan ruas jalan tersebut berubah menjadi sungai.  “Tentu kondisi tersebut sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan selain itu akan mempercepat hancurnya badan jalan karena terkikis air,” sebut politisi dari Golkar ini.
 
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang Perumahan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) mengatakan untuk kelanjutan kegiatan rebalitasi jaringan drainase kota Bangli tidak dianggarkan tahun ini. Menurut Made Some untuk saluran drainase sebelah barat masih terisa 300 meter lagi yang belum diperbaiki, yakni dari depan SPBU sampai depan monument Adipura Kelurahan Bebalang Bangli. “Kalau saluran drainase tersebut diperbaiki praktis tidak ada lagi air yang meluap ke badan jalan,” kata Made Some. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.