Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Deras Dua Jam Lebih , Kota Negara Dikepung Banjir

banjir
BANJIR - Desa Kaliakah menjadi lokasi banjir terparah setelah hujan deras lebih dari dua jam pada Selasa sore.

BALI TRIBUNE - Hujan yang mengguyur Kabupaten Jembrana selama lebih dari dua jam, Selasa (10/4) siang,  menyebebakan meluapnya sungai dan saluran irigasi hingga sejumlah wilayah terendam banjir. Salah satu lokasi banjir terparah di Banjar Kaliakah, Negara. Puluhan rumah warga hingga Selasa malam masih tergenang banjir dengan ketinggian air sekitar 120 cm.

Sejumlah warga harus mengungsi ke rumah tetangganya yang lokasinya lebih tinggi. Salah satu warga yang rumanya tergenang I Made Astita (58) warga Jl. Sedap Malam, Banjar Kaliakah, Negara mengatakan banjir tiba-tiba meningkat saat hujan deras masih mengguyur sehingga warga menjadi panik. Sidikitnya 50 KK di Kelompok V Banjar Kaliakah, Negara rumahnya tergenang banjir. “Hujannya memang 3 jam, tapi baru 2 jam sekitar pukul 16.00 Wita sudah banjir akibat sungai Romojo di barat pemukiman warga meluap dan merendam pemukiman warga. Ada tiga gang yang terendam,” ungkapnya.

Karena air meluap secara tiba-tiba, warga juga tidak sempat mengevakuasi barang-barang serta ternaknya. “Barang-barang semuanya terendam, elektornik semua rusak, rumah tidak sementara tidak bisa ditempati, airnya tinggi, ternak kami juga gak tau bagaimana,” tutur Astiti. Setiap hujan deras, kawasan permukiman ini memang menjadi langganan banjir akibat pendangkalan sungai Romojo dan kondisi dam pada Bendung Kaliakah yang masih menggunakan kontruksi lama.


I Putu Kertayasa (38) mengaku ia bersama warga lainnya harus bermalam di rumah kerbatnya sambil menunggu air surut. Menurutnya, dampak banjir ini dirasakan warga hingga lebih dari sepekan. “Ya, kami ke rumah tetangga saja dulu, airnya masih tinggi dan menggenang. Ini dampaknya berhari-hari, warga harus kembali gotong royong membersihkan rumah, mencari ternak, sumur airnya tidak bisa digunakan lagi. Kami tidak butuh bantuan makanan, yang kami butuhkan adalah perbaikan alur sungai dan perbaikan dam,” terangnya.

Selain Banjar Kaliakah, sejumlah wilayah lainnya di Jembrana Selasa sore juga tergenang banjir. Puluhan rumah di Kelurahan Baler-Bale Agung, termasuk Kantor KPU Kabupaten Jembrana, tak luput dari luapan air saluran irigasi. Di Kelurahan Pendem sejumlah rumah warga terendam akibat meluapnya Tukad Tipis, Pendem. Meluapnya air Tukad Ijogading, Negara juga mengakibatkan sejumlah rumah di Keluarahan Loloan Timur tergenang banjir.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana ditemui saat pemantauan di lokasi banjir di Banjar Kaliakah menyatakan, berdasarkan laporan dari aparat di Desa dan Kelurahan, ada beberapa lokasi yang tergenang banjir akibat tingginya curah hujan dengan durasi lebih dari dua jam tersebut. Penyebab banjir ini karena meningkatnya debit air di beberapa sungai dan saluran irigasi yang ada di sekitar permukiman penduduk akibat curah hujan yang tinggi, sedangkan terjadi penandangkalan saluran sungai. Ia mengakui di beberapa wilayah Selasa malam air sudah mulai surut, hanya di wilayah Banjar Kaliakah yang susah surut. “Di Kaliakah ini memang agak sulit surut, sungai Romojo dangkal, saluran drainasenya juga banyak tersumbat dan lokasinya rendah,” ungkapnya.

Sebagai upaya penanganan darurat, pihaknya telah menurunkan personel untuk membantu evakuasi di permukiman warga yang terendam banjir selain juga memberikan bantuan logistik dan peralatan dapur. “Kami masih pendataan dan membantu evakuasi dulu, selanjutnya dalam situasi darurat kami akan berikan bantuan logistik pada warga yang rumahnya terendam banjir,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.