Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Adhyaksa ke-60, Kejari Badung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi LPD Kekeran

Bali Tribune/ Kajari Badung Hari Wibowo didampingi para Kasi saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Kekeran.
Balitribune.co.id | Denpasar - Langkah berbeda diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dalam merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7).  Lembaga penegak hukum yang yang baru beroperasi pada April 2018 lalu ini justru menetapkan 3 (tiga) orang tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan dana keuangan pada LPD Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung senilai Rp 5 miliar lebih periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017.
 
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni ketua IWS (selaku Ketua), NKA (selaku Tata Usaha) dan IMWW (selaku Kasir). "Para tersangka ini disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, " Ujar Kepala Kejari Badung Hari Wibowo didampingi Kasiintel I Made Gde Balas Wira Wibowo pada Rabu (22/7).
 
Dijelaskan, kasus dugaan korupsi terbongkar berkat laporan Masyarakat yang diterima oleh Kejari Badung pada 20 April 2020.  Tidak ingin berlarut-larut, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 49 orang.
 
Alhasil, dari pemeriksaan tersebut diperoleh fakta jika tersangka IWS bersama-sama dengan tersangka NKA dan tersangka IMWW pada saat menjadi Pengurus LPD Desa Adat Kekeran telah menerima uang tabungan dan uang deposito dari nasabah.
 
"Nominal uang dari nasabah tersebut tidak dicatatkan seluruhnya atau tidak dicatatkan sebagian dalam pembukuan, kemudian uang tersebut juga tidak disetorkan seluruhnya atau sebagian oleh mereka ke LPD Desa Adat Kekeran, akan tetapi uang tersebut secara bersama-sama mereka nikmati untuk kepentingan pribadi mereka masing-masing," Kata Hari Wibowo.
 
Dari hasil audit penghitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik I Gede Oka berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan LPD Desa Adat Kekeran Periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017 diperoleh hasil nilai kerugian yang harus dipertanggung jawabkan oleh Tersangka IWS bersama-sama dengan Tersangka NKA dan Tersangka IMWW adalah sebesar Rp. 5.258.192.863,00.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.