Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-122, PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim

Bali Tribune / BANTUAN - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar bersama Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) menyambangi Panti Asuhan Tunas Bangsa di Denpasar untuk menyalurkan sejumlah bantuan sumbangan dalam program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim
balitribune.co.id | DenpasarMemeriahkan HUT ke-122 yang jatuh pada tanggal 1 April 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar bersama Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) menyambangi Panti Asuhan Tunas Bangsa di Denpasar untuk menyalurkan sejumlah bantuan sumbangan dalam program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim. Program tersebut ditujukan kepada yayasan panti asuhan yang tersebar di Bali-Nusra dan akan berjalan selama bulan April 2023.
 
Dalam Sambutanya, I Gusti Putu Susila Kepala Bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak yatim dan panti asuhan yang membutuhkan, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako. 
 
“Dalam pelaksanaannya, program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim akan dikoordinasikan oleh Pegadaian dan diikuti oleh 6 (enam) Kantor Area antara lain Area Denpasar 1&2, Area Ampenan, Area Ende, Area Dompu, dan Area Kupang yang akan melibatkan sejumlah panti asuhan dan yayasan di wilayah tersebut. Anggaran sebesar Rp85.000.000 akan digunakan untuk membeli kebutuhan dasar seperti sembako,” jelas I Gusti Putu Susila melalui siaran tertulisnya di Denpasar, Selasa (4/4/2023).
 
Menurutnya, program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim merupakan bentuk perhatian Pegadaian Kanwil Denpasar terhadap anak-anak yatim dan panti asuhan yang membutuhkan bantuan.
 
"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yatim dan panti asuhan di wilayah kami," ungkapnya. 
 
Program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak yatim dan panti asuhan di wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar. "Pegadaian mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam program ini sebagai wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama,” pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.