Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT PMI, Serahkan Bantuan Logistik

BANTUAN – HUT PMI, Wabup Kasta serahkan bantuan logostik.

BALI TRIBUNE - Serangkaian HUT PMI yang ke 73, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga Ketua PMI Kabupaten Klungkung, menyerahkan bantuan logistik sembako kepada warga penyandang distabilitas, lansia dan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di kecamatan Banjarangkan, Jumat (2/11). Rombongan Wabup Made Kasta turut didamping Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati dan para staf PMI Klungkung disambut para perbekel di masing masing lokasi. Kegiatan kemanusian ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Klungkung dan PMI rutin setiap tahun dalam membantu sejumlah warga di seluruh Kecamatan di Kabupaten Klungkung. Dengan bantuan ini diharapkan akan dapat mengurangi beban dan menunjang kebutuhan pokok warga miskin.     Para penerima bantuan sembako di Kecamatan Banjarangkan diantaranya Anak Agung Alit (60) asal Dusun Koripan Tengah, Desa Banjarangkan yang merupakan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), kemudian lansia Ni Wayan Gedor  (90) asal Dusun Tegal Wangi, Desa Nyalian, serta I Wayan Suardika (32) asal Dusun Kawan, Desa Timuhun yang merupakan penyandang disabilitas. Wabup Made Kasta sangat berterima kasih kepada PMI karena sudah bersama membantu masyarakat Klungkung dalam menangani permaslahan dibidang sosial, seperti donor darah, penanganan kemiskinan, membantu para lansia dan ODGJ. dan berharap nantinya PMI bisa membantu pemerintah dibidang-bidang lainnya. "PMI dan Pemerintah harus saling bekerjasama dan berkomunikasi demi Klungkung yang lebih baik dan PMI semakin jaya," tambah Wabup Kasta. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.