Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ibu Tega Buang Bayi, Tinggalkan Surat "Maafkan Mama"

Bali Tribune / Surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi yang ditemukan warga di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita.

balitribune.co.id | MangupuraSeorang ibu misterius tega membuang bayinya dan tinggalkan sepucuk surat "maafkan mama", di sebuah lahan kosong, Jalan Nusa Indah I Banjarnegara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (11/12) sekitar pukul 07.30 Wita. Sayangnya bayi tanpa dosa itu ditemukan oleh seorang Dosen sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Jasad bayi tanpa identitas itu dimasukan kedalam kantong belanja dibuang di bawah pohon," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma Praka.

Jasad bayi malang ini ditemukan pertama oleh saksi Made Pulawan (64). Dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, berdomisili tak jauh dari TKP itu awalnya hendak jalan-jalan di seputaran Jalan Nusa Indah pukul 06.30 Wita. Tak sengaja, ia melihat tas warna abu-abu di bawah pohon. Awalnya tidak curiga. Namun temannya Nyoman Surada (58) yang akan bekerja di proyek curiga melihat tas tersebut.

"Surada yang hendak bekerja di proyek tak jauh dari TKP,  melihat kantong belanja. Ketika memarkir sepeda motor, ia curiga melihat ada tas mencurigakan warna abu-abu di bawah pohon. Ia lantas memanggil Dosen yang sedang berjalan di sekitar proyek. Lalu menceritakan penemuan tas tersebut," terangnya.

Keduanya melaporkan hal itu kepada Kelompok Perumahan Nusa Indah, Komang Adnyana (57). Mereka lantas bersama-sama menuju TKP dan membuka isi tas tersebut. Ternyata setelah dibuka, mereka kaget tas berisi jasad bayi.

"Penemuan jasad bayi itu memantik antusiasme masyarakat untuk melihat dari jarak dekat," tuturnya.

Sementara Tim Identifikasi Polres Badung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan. Kemudian menemukan mayat bayi di dalam tas belanja plastik warna abu-abu bertuliskan sandals. Jasad dibungkus dengan selimut warna putih lis merah muda motif bunga. Selain itu juga ditemukan selembar surat wasiat di atas kertas karton, handuk warna putih, dua buah sarung tangan warna putih, dua buah sarung kaki warna putih, tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari.

"Panjang bayi 45 cm berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar masih menempel," urainya.

Selembar karton berupa surat wasiat bersama bayi perempuan itu bertuliskan, "Putriku sayang maafkan mamamu ini, tidak bisa menguburmu dengan layak. Semoga ada orang baik menemukanmu dan mau menguburkan. Orang tuamu tidak mampu memberikan tempat untuk terakhir kalinya. Kami sayang kamu," kutip Sukarma Praka.

Pada jasad bayi terdapat lebam pada kedua kaki, lebam mayat pada kedua tangan, lebam mayat punggung dan lebam mayat pada leher. Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah untuk dilakukan Visut Et Repertum. Polisi masih menyelidikinya.

"Hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan ibu dari bayi ini lah sebagai pelaku. Kami masih dalami," pungkasnya.

wartawan
RAY

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.