Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ide Dalem Semaraputra Pastikan, Pelebon Almarhum dr Tjokorda Gde Agung Awal Januari 2021

Bali Tribune/ IMBAU - Ide Dalem Semaraputra menyampaikan imbauan kepada masyarakat Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Karena situasi Pandemi Covid 19 , aparat tidak mengeluarkan rekomendasi atau ijin untuk melaksanakan pengabenan, namun Puri Klungkung dipastikan tetap akan menggelar Upacara Pelebon  almarhum dr. Tjokorda Gde Agung yang merupakan Bupati Klungkung periode 1983-1993.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kakak dari Pangelingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Rabu (30/12) . Menurutnya, prosesi pelebon untuk almarhum akan digelar pada 6 Januari 2021. Meski tidak mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemkab Klungkung, Polres Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung, pelebon yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari ini akan tetap berjalan, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
 
Lebih jauh Ida Dalem Semaraputra menyatakan, meski tidak ada rekomendasi yang keluar, seluruh pihak tetap menyarankan agar protokol kesehatan tetap dilakukan saat prosesi pelebon dilaksanakan. Hasil dari koordinasi yang dilakukan, prosesi pelebon tetap akan menggunakan nagabanda, lembu dan bade. Hanya saja jumlah pengarak tiap wadah dilakukan pengurangan, tidak lebih dari 20 orang. Dengan jumlah pengarak yang terbatas maka ukuran bade akan diperkecil meski tetap menggunakan tumpang sembilan. "Tumpangnya tetap tumpang sembilan tapi tumpang lempeh bukan tumpang meru," beber Ide Dalem Semaraputra saat ditemui di Puri Agung Klungkung. 
 
Panitia pun sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Suwirta agar dalam pelaksanaan pelebon tetap dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami tetap akan melaksanakan pelebon ini dengan protokol ketat. Karena alasan, kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Selain itu, pelebon sudah dua kali diundur, awalnya rencana September (2020) diundur ke Januari. Banten juga sudah siap termasuk persiapan lainnya,” ujar Ide Dalem Semaraputra . 
 
Dirinya selaku pengeling Puri mengimbau kepada warga yang akan melayat, tidak berkumpul pada saat pelebon. “Nanti bade, naga banda dan lembu akan ditempatkan di depan kantor POS agar lebih dekat dengan tempat pengesengan (tempat membakar jenasah). Sedangkan layon akan diusung dari Puri Agung Klungkung menggunakan gandawari,” imbuhnya.
 
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dikonfirmasi membenarkan satgas tidak merekomendasikan pelebon Tjokorda Gde Agung saat masa pandemi. Karena dikhawatirkan selama prosesi tidak akan mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara maksimal terutama menghindari kerumunan dan jaga jarak.
 
Rekomendasi itu keluar menindaklanjuti surat Kapolres Klungkung Nomor : B/2657/XII/OPS.2.1/2020/Res Klk yang meminta bupati selaku ketua satgas, menunda acara pelebon dimaksud. Selain menindak lanjuti surat kapolres, bupati juga menindak lanjuti surat Komandan Kodim 1610/Klungkung Nomor B/707/XII/2020, meminta bupati tidak mengijinkan atau tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan pelebon saat masa pandemi. “Isi rekomendasi, tidak merekomendasikan pelebon saat masa pandemi. Tapi saya menyadari, karena ini merupakan kegiatan adat dan keyakinan, saya sudah bicarakan dengan panitia pelebon, pelebon wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua peserta nanti akan dirapid tes anti gen. Peserta pakai name tag (tanda pengenal) kalau mereka sudah dirapid tes,” beber  Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menyampaikan, peserta yang terlibat dibatasi. Untuk pengusung hanya diizinkan sebanyak 50 orang. Mereka ini akan dibagi, mengusung bade sebanyak 20 orang, pengusung naga banda sebanyak 10 orang, pengusung lembu sebanyak 20 orang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.