Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Terungkap, Jenazah Komsiatun Diambil Keluarga

Bali Tribune / MEMULANGKAN - Pihak keluarga telah mengambil dan memulangkan jenazah Komsiatun (45) ke daerah asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur, Sabtu (20/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Kerja cepat Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng pada Kamis (18/1) lalu patut diacungi jempol. Pihak keluarga telah mengambil dan memulangkan jenazah Komsiatun (45) ke daerah asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur, Sabtu (20/1).

"Jenazah telah diambil oleh kakak kandung korban bernama Rusdi di RSUD Buleleng untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Tuban-Jawa Timur," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Sabtu (20/1).

Proses pemulangan jenazah korban berawal dari adanya kontak Polsek Gerokgak ke kepolisian Resort Tuban. Kemudian terhubung ke keluarga korban melalui kepala desa setempat bernama Tumito sekaligus mengklarifikasi identitas korban.

"Dibenarkan korban adalah warganya dan disebut memiliki riwayat kesehatan depresi akibat perceraian dan penyakit menahun dengan diagnosa berupa kanker otak," imbuh Darma Diatmika.

Serah terima jenazah sudah dilakukan melalui Kanit Reskrim Polsek Gerokgak AKP Putu Mahayasa kepada pihak keluarga di RSUD Buleleng.

"Serah terima jenazah sudah dilakukan dan diterima pihak keluarga yang diwakili kakak kandung korban," tandasnya.

Sementara itu, penyebab jenazah korban ditemukan mengapung di laut hingga kini belum terungkap.

Sebelumnya Unit Inafis Reskrim Polres Buleleng berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah TNBB, Desa Sumberklampok. Mayat berjenis kelamin perempuan itu disebutkan bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur. Proses identifikasi dibawah kendali Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP arung wiratama, SIK dengan melakukan pemotretan terhadap jenazah, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap 10 sidik jari jenazah. Hasilnya identitas jenazah korban terapung dapat diungkap.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.