Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Tidak Lengkap, Warga Wajib Lapor ke Prebekel

Lapor Diri
LAPOR - Tidak Beridentitas lengkap, Warga Pendatang Lapor Diri ke Prebekel Tulikup.

BALI TRIBUNE - Dua belas warga wajib melaporkan diri ke Kantor Prebekel Tulikup, Jumat (25/). Setelah terjaring penertiban administrasi kependudukan yang dilaksakan tim Gabungan Polri, TNI, Pol PP, BNN, Aparatur desa serta adat di Desa Tulikup, Gianyar, Kamis (24/5) malam. Mereka yang terjaring lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kependudukan. Penertiban administrasi kependudukan kali ini memang lebih menyeluruh dan difokuskan pada kantong-kantong pendatang. Meliputi temoat kos hingga bedeng proyek. Semua warga pendatang/tamiu,  menjalani pemeriksaan indentitas,  berikut barang bawaannya. "Syukurnya  aparatur keamanan tidak menemukan barang-barang berbahaya. Hanya ada 12 orang kita jaring,  lantaran tidak mengantonngi kelengkapan administrasi kependudukan," ungkap Prebekal Tulikup, Ida Bagus Made Oka Murda. Mereka yang terjaring,  hari Jumat langsung diwajibkan untuk melaporkan diri ke kantor prebekel untuk pendataan. Beragam kendala pun disampaikan oleh warga pendatang ini.  Ada yang berdalih proses pencetakan  E-KTP di desa asalnya  lamban, hingga alasan belum sempat pulang kampung. "Karena mereka belum memiliki KTP,  setidaknya identitasnya sudah terdata di desa kami. Mereka pun mengerti dengan kondisi ini dan menyatkan kesiapan untuk segera menlengkapi identitas kependudukannya,” terang Gus Oka. Keterlibatan BNNK Gianyar dalam kegiatan ini juga mendapat apresiasi, lantaran sejumlah kasus tindak pidana penggunaan barang terlarang juga pernah terjadi di desa setempat.  “Kami di desa juga akan  merancang suatu peraturan bersama kaitan dengan bagaimana desa bisa berperan didalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagaian dari program pemberantasan narkoba masuk ke desa,” sambungnya. Tambahnya,  untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus sejenis,  pihaknya akan menggandeng BNNK Gianyar  untuk menyiapkan generasi desa setempat sejak dini. Selian itu, mengajak masyarakatnya turut aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran  Narkoba (P4GN).  “Diperlukan upaya terpadu dan kepedulian semua pihak dalam ikut serta mencegah dan menanggulangi munculnya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba,” harapnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.