Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IKB Ombay Bali Kirim Bantuan ke Alor

Bali Tribune/ Sesepuh IKB Ombay Bali, IT Omalor (empat dari kiri) dan bantuan yang akan dikirim ke Alor.
balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar Bali Tribune Awal bulan April 2021, di berbagai bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) luluh lantak oleh terjangan siklon tropis Seroja. Tak terkecuali wilayah Kabupaten Alor. Selain menyebabkan jatuhnya korban jiwa, banyak warga kehilangan rumah tinggal dan harus mengungsi.
 
Ikatan Keluarga Besar (IKB) Ombay Daerah Bali sebagai paguyuban bagi warga asal Alor yang kini tinggal di Bali tak tinggal diam. Mereka berupaya mengumpulkan bantuan untuk meringankan beban korban badai Seroja yang mengalami kesusahan di tanah kelahiran.
 
Dalam kurun dua minggu, terkumpul berdus-dus bantuan dari anggota paguyuban. Ada pakaian, berbagai bahan makanan instan, obat-obatan, juga uang tunai. "Ini adalah swadaya kami, tidak menggandeng sponsor dalam aksi peduli ini," kata sesepuh IKB Ombay Bali, IT Omalor.
 
Sejumlah tumpukan dus terkumpul dan siap dikirim ke Alor yang rencananya dilakukan pada Senin (26/4) menggunakan KM Awu. "Kami mengirim bantuan ini dengan KM Awu agar bisa langsung tiba di Alor sehingga bantuan tepat sasaran," katanya.
 
Menurutnya, bisa saja bantuan ini dikirim dengan transportasi lain. Namun, harus menuju ke daerah lain dulu. "Malah dua kali kerja. Jadi biar ada kepastian, bantuan ini kami kirim dengan KM Awu diantar oleh dua orang dari IKB Ombay Bali," tambah Omalor.
 
Mengenai teknis pembagian bantuan, dia mengatakan, IKB Ombay Daerah Bali mempercayakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Alor. "Nanti bantuan akan diserahkan ke BPBD Alor, selanjutnya mereka yang akan menyalurkan," katanya.
 
Lebih lanjut, Omalor mengatakan, beberapa hari setelah terjadinya bencana, pihaknya sudah menyalurkan bantuan tahap awal berupa uang tunai sekitar Rp 6 juta untuk keperluan mendesak. "Ini bentuk kepedulian kami kepada keluarga yang tengah ditimpa bencana," katanya.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.