Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Protokol Kesehatan, Daihatsu Sesuaikan Takt Time Produksi

Bali Tribune/Pabrik Daihatsu menyesuaikan kapasitas produksi.
Balitribune.co.id | PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyesuaikan kapasitas produksi kendaraan dengan takt time dari yang sebelumnya 1,5 menit untuk per unit kendaraan menjadi 3,1 menit per unit. Penyesuaian takt time ini mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, yakni dengan menerapkan jaga jarak antar karyawan di produksi minimal 1,5 meter demi menjaga kesehatan dan keselamatan kayrawan.
 
Penyesuaian ini menyebabkan kapasitas produksi alami penurunan, hal ini juga disesuaikan dengan permintaan pasar. Meskipun terjadi penyesuaian, ADM tetap optimis dan bersyukur dapat menjalankan operasional perusahaan dengan baik di tengah kondisi yang tidak mudah. Hingga saat ini, Daihatsu menerapkan kebijakan 25 persen WFO (work from office) dan 75 persen WFH (work from home).
 
Artinya, setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya selama satu minggu dalam satu bulan saat PSBB diberlakukan. Selain itu, ADM juga menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter. Selain untuk memenuhi pasar domestik, produk rakitan ADM juga diekspor ke 75 negara tujuan.
 
"Daihatsu tetap optimis dan bersyukur walau terjadi penurunan kapasitas produksi masih dapat melakukan aktivitas kerja dengan menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan dengan mengoptimalkan karyawan yang bekerja demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area kerja,” ujar Amelia Tjandra selaku Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT ADM.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.