Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMB Belum Keluar, Pengembang Nekat Membangun

Bali Tribune/ Beberapa unit rumah yang sudah dibangun oleh pengembang, Jumat (5/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan perumahan bersubsidi belakangan ini sangat gencar, namun tak sedikit pengembang yang mengesampingkan aturan yang ada dengan nekat membangun sebelum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tabanan sendiri merupakan salah satu daerah yang mulai dikepung pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
 
Salah satu pembangunan perumahan bersubsidi yang diduga menyalahi aturan adalah Dharma Giri Resident di Banjar Nyatnyatan, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
 
Perumahan yang diluncurkan Jumat (5/4) tersebut diduga belum mengantongi IMB namun sudah melakukan pembangunan unit rumah. "Sudah ada sekitar 30 unit bangunan rumah di lokasi, belum finishing," ujar sumber di lapangan.
 
Nantinya di perumahan tersebut akan terdapat 300 unit rumah yang terdiri dari 200 unit rumah dengan harga murah dan 100 unit rumah dengan harga menengah.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan IMB dari pengembang tersebut ke DPMPPTSP Tabanan. Namun untuk proses memperoleh IMB sendiri cukup panjang, karena sebelum masuk ke DPMPPTSP Tabanan ada banyak syarat yang harus dipenuhi.
 
"Seperti tata ruang, persetujuan prinsip membangun dan izin lingkungan. Setelah itu baru bisa keluar IMB, jadi IMB itu produk akhir seteleh semua syaratnya terpenuhi," paparnya.
 
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila pengembang masih memenuhi syarat-syarat tersebut. "Bisa saja masih berproses, termasuk sosialisasi, mencari izin ke penyanding, desa dan camat. Yang jelas permohonan IMB belum masuk," pungkasnya.
 
Sementara itu pengembang Perumahan Dharma Giri Resident, Nyoman Suparta mengatakan jika pihaknya telah mengurus IMB namun memang belum keluar. "Sudah mengajukan kapan hari, tetapi masih ada persyaratan yang kurang yaitu SPPL. Jadi tinggal SPPL-nya saja," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat telepon.
 
Namun saat ditanya kenapa nekat membangun meskipun IMB belum keluar? Dirinya mengatakan jika hanya membangun beberapa unit untuk contoh saja, karena ada konsumen yang melakukan survei. "Kalau nunggu IMB keluar konsumen tidak bisa survei," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.