Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

kelian adat
Bali Tribune / PARUMAN - Kelian Adat Terpilih Adat Nyoman Mangku Widiasa dan suasana paruman Desa Adat Banyuasri

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Somasi tersebut dilayangkan Kelian Adat terpilih, Nyoman Mangku Widiasa, bersama jajaran prajuru melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat I Nyoman Sunarta, S.H. Keputusan melayangkan somasi ini disepakati setelah melalui proses paruman (rapat) desa adat.

Dalam surat somasi tersebut, pihak Desa Adat Banyuasri memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi MDA Bali untuk merespons.

“Kami meminta kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali agar menerbitkan Surat Keputusan tentang Penetapan dan Pengukuhan klien kami, Nyoman Mangku Widiasa, selaku Kelian Adat Desa Adat Banyuasri beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022-2027 dalam waktu 7 hari,” tegas Sunarta, Rabu (27/5/2026).

Pihak Desa Adat Banyuasri menilai seluruh proses pemilihan dan pelantikan prajuru telah sah dan dilaksanakan sesuai dengan awig-awig, perarem, serta ketentuan adat yang berlaku melalui paruman desa adat.

Tak hanya itu, legalitas hasil paruman tersebut diklaim sudah sangat kuat karena telah diuji di persidangan dan mengantongi putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) RI.

“Ada empat berita acara paruman Desa Adat Banyuasri yang telah kami lampirkan. Legalitas ini juga dikuatkan oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 578K/Pdt/2025,” jelas Sunarta.

Kuasa hukum turut membeberkan dampak kerugian besar yang dialami warga akibat berlarut-larutnya penerbitan SK pengukuhan ini. Sejak tahun 2022, Desa Adat Banyuasri praktis tidak dapat mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali.

Kondisi tersebut dinilai fatal karena melumpuhkan dan menghambat pelaksanaan program-program kerja desa adat yang bersentuhan langsung dengan krama (warga).

“Semestinya Bantuan Keuangan Khusus itu bisa digunakan oleh Desa Adat Banyuasri untuk menjalankan program-program desa. Fakta (mandeknya SK) ini sangat merugikan krama Desa Adat Banyuasri,” tandasnya.

Melalui somasi terbuka ini, pihak Desa Adat Banyuasri mendesak MDA Provinsi Bali untuk segera mengambil langkah penyelesaian agar roda pemerintahan dan kegiatan adat di wilayah tersebut dapat kembali berjalan optimal.

wartawan
CHA
Category

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.