Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Bantah Mantan Miss Universe Australia Telantar di Bali

Bali Tribune/ PEMBERITAAN - Keterangan pers pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait pemberitaan mantan Miss Universe Australia yang telantar di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai membantah pemberitaan mantan Miss Universe Australia, Tegan Jade Martin yang dikatakan telantar di Bali karena parpornya basah. Juga tidak benar yang bersangkutan dikenai denda 5000 USD. 
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris kepada awak media, Senin (24/6) menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan data perlintasan TPI Ngurah Rai Bandar Udara Intenasional l Gusti Ngurah Rai diketahui bahwa WN Australia atas nama Tegan Martin (26) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Ngurah Rai pada tanggal 17 Juni 2019 pukul 21.43 Wita. 
 
Sampai dengan pemberitaan di media online News.com.au berjudul 'Former Miss Universe Australia stranded in Bali because of damp passport' diunggah pada tanggal 21 Juni 2019, dikatakan Amran, kami tidak atau belum melakukan pemeriksaan keimigrasian sebelum meninggalkan wilayah lndonesia terhadap yang bersangkutan. "Sehingga dapat dipastikan tidak terjadi penolakan atau penundaan keberangkatan oleh petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai," tegasnya.  
 
Berdasarkan hasil koordinasi dangan pihak maskapai Jetstar, diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan proses check-in pada maskapai Jetstar di Bandara Sydney pada tanggal 16 Juni 2019. Namun dikarenakan terdapat kerusakan pada paspor, pihak maskapai menyarankan kepada yang bersangkutan untuk melakukan penggatian paspor dan menolak memberangkatkan. Pihak maskapai kemudian memindahkan jadwal keberangkatan yang bersangkutan ke Bali menjadi tanggal 17 Juni 2019.
 
Pihaknya pun menegaskan, pengenaan denda sebesar 5000 USD itu tidak benar. Sebab dari aturan, pengenaan denda boleh dilakukan untuk maskapai apabila kedapatan mengangkut penumpang dengan paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan. 
 
"Pengenaan denda sebesar 5000 USD itu tidak benar. Denda hanya dikenakan untuk maskapai, bukan personal," terang Amran.
 
Dikatakannya, Tegan pada Minggu (23/6) sudah berangkat kembali ke negaranya dengan menaiki pesawat Jetstar. Kata dia, pemberangkatan yang bersangkutan sesuai dengan jadwal normal darinya, bukan karena yang bersangkutan ditahan di imigrasi. 
 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.