Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra.
Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra.

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi masif terkait aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di tiga kabupaten tersebut. "Sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian, setiap pemilik hotel maupun penginapan wajib mengisi data APOA. Tujuannya agar keberadaan orang asing dapat terpantau secara valid. Data ini juga nantinya bisa kami sajikan jika aparat penegak hukum lain memerlukannya," ujar Agung Kusuma, Selasa (21/7/2026). 

Selain pengawasan administratif, Imigrasi Singaraja juga menggelar Operasi Patroli Keimigrasian "Darmawangsa". Patroli ini menyasar titik-titik konsentrasi WNA di kawasan wisata, seperti Pantai Lovina di Buleleng, wilayah Amed di Karangasem, dan wilayah Medewi di Jembrana. "Fokus utama kami adalah pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau WNA yang tidak membawa paspor. Jika ditemukan, mereka akan langsung dibawa ke kantor untuk diambil keterangan lebih lanjut," imbuhnya. 

Agung menambahkan, dalam pelaksanaannya, Imigrasi juga bersinergi dengan pihak kepolisian. Jika ditemukan pelanggaran lain di luar ranah keimigrasian, seperti pelanggaran lalu lintas (tidak menggunakan helm), pihak Imigrasi akan langsung berkoordinasi dengan kantor polisi terdekat. Terkait pengawasan tenaga kerja asing, tim Imigrasi juga rutin melakukan pemeriksaan di objek vital seperti PLTU Celukan Bawang, Gerokgak. 

Hingga saat ini, hasil pengawasan menunjukkan bahwa para pekerja asing di lokasi tersebut telah menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, menanggapi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di pintu-pintu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk, Agung Kusuma menyatakan tetap waspada meski pengawasan di wilayah tersebut bersifat insidentil. "Kami berharap masyarakat Buleleng dan sekitarnya dapat memberikan informasi jika melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, terutama yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan, agar bisa segera kami tindak lanjuti," tandasnya.
 

wartawan
CHA
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.