Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Tindak Bule Jerman Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Tim Inteldakkim Imigrasi Singaraja mengamankan WNA Jerman berinisal KES setelah ketahuan mendaki Gunung Agung tanpa menggunakan jasa pemandu.

balitribune.co.id | SingarajaBule asal Jerman diamankan petugas Imigras Singaraja setelah nekad mendaki Gunung Agung tanpa menggunakan pemandu. Padahal, di kawasan parkir VIP Pura Pasar Agung juga sudah jelas terpasang baliho besar tentang Surat Edaran (SE) dari Dinas Kehutanan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh pendaki yang hendak mendaki Gunung Agung. Hal ini sebagai langkah preventif mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat mendaki tanpa pemandu.

Bule Jerman berinisal KES diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja setelah mendapatkan informasi dari pihak pengelola pemandu Gunung Agung.

“Kami mendapatkan informasi dari pengelola pemandu Gunung Agung terkait adanya turis asing yang mencoba mendaki Gunung Agung tanpa didampingi oleh pemandu. Kami langsung menerjunkan tim ke pos Pendakian Gunung Agung malalui Jalur Pasar Agung,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Senin (20/1).

Berdasarkan laporan, bule tersebut tiba di parkiran Pura Pasar Agung seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Saat ditanya petugas jaga, bule tersebut sempat mengaku hanya ingin ke Pura Pasar Agung. Melihat gelagat mencurigakan, petugas jaga langsung menghampiri dan mencoba memberikan pemahaman bahwa jika ingin mendaki harus didampingi pemandu demi keamanan sesuai dengan surat edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, terhadap KES dilakukan pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Singaraja.

“Terhadap WNA tersebut kami amankan ke kantor untuk dilakukan BAP dan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini mengingat yang bersangkutan patut diduga melanggar surat edaran Kepala Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.