Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incumbent Dominasi Peserta Seleksi PPK, Peserta Wanita Dapat Prioritas

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Pemeriksaan hasil test tertulis peserta seleksi PPK yang mendapat pengawasan ketat Bawaslu Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan pendaftar telah mengikuti rangkaian seleksi administrasi dan tes tulis pada rekrutmen badan adhoc pelaksana Pilkada 2020. Peserta seleksi di masing-masing kecamatan masih didominasi oleh incumbent yang pada Pemilu sebelumnya sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Jembrana akan meminta tanggapan masyarakat terkait integritas calon PPK tersebut.
 
Berbeda dengan seleksi Paniti Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan Bawaslu Jembrana dengan menggunakan system Computer Asistance Test (CAT), seleksi PPK yang dialksanakan KPU Kabupaten Jembrana masih menggunakan system manual dengan dengan tes tertulis, sehingga hasilnya masih harus menunggu proses pemeriksaan secara manual. 
 
Ketua Pokja Pembentukan PPK KPU Jembrana I Nengah Suardana mengaku jumlah peserta seleksi PPK ini jumlahnya banyak sehingga tidak menggunakan system CAT. Namun menurutnya tidak ada perbedaan terkait materi seleksi antara CAT maupun manual. Ada 50 soal pilihan ganda dengan materi kepemiluan yakni tupoksi dan wewenang serta wawasan kewilayahan dengan waktu 90 menit. Kendati, Jumat (31/1), telah merampungkan pemeriksaan hasil test tulis tersebut, namun pihaknya enggan membuka hasilnya. “Kami belum pleno untuk perangkingannya,” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya peserta yang diakuinya sebagian besar incumbent tersebut sudah menguasai materi yang diujikan. Memang disetiap kecamatan terdapat mantan PKK yang kembali mengikuti seleksi. Di Kecamatan Mendoyo 5 dari 13 peserta merupakan mantan PPK, Kecamatan Pekutatan 4 dari 10 peserta merupakan incumbent, di Kecamatan Negara dari 27 peserta tercatat 3 incumbent, dari 15 peserta di Kecamatan Jembrana 3 orang incumbent dan di Kecamatan Melaya hanya 1 incumbent dari 10 peserta. Pihaknya membantah adanya prioritas bagi peserta incumbent tersebut. “Tidak ada prioritas. Tidak serta merta mereka (incumbent) lolos” tegasnya
 
Nantinya peserta yang masuk rangking 10 besar per kecamatan akan maju ke tahap selanjutnya yakni fit and profer tets (tes kepatutan dan kelayakan) dengan system wawancara oleh Pokja Pembentukan PPK. Namun prioritas justru akan dirasakan peserta wanita. Menurutnya pembentukan PPK juga harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. “Ketika ada nilai yang sama antara peserta laki-laki dengan perempuan, yang diutamakan adalah yang perempuan dan di semua kecamatan ada perempuannya,” paparnya.
 
Selain terkait dengan kepemiluan dan kewilayahan, materi fit and froper test juga akan menitikberatkan pada integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilihan. Pihaknya mencari 5 besar yang nantinya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. “Setiap tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan turun untuk verifikasi faktual. Setiap tahapan juga kami diawasi Bawaslu, nantinya Bawaslu juga bisa memberikan rekomendasi terhadap rekam jejak 5 besar calon PPK di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
 
Terkait integritas sebagai penyelenggara pemilu, ia meyakini sampai pada test tertulis ini, peserta yang sebagian besar kinerjanya sudah diketahuinya, netralitasnya terjaga. Menurutnya, dengan honor yang sudah dinaikkan, untuk PPK tidak diperkenankan lagi mengambil pekerjaan sambilan. “Sekarang harus bekerja penuh waktu, selama 9 bulan tugas mereka,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.