Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia-Australia Tanda Tangani MoU CEPA

Bali Tribune/ Yoyok Pitoyo dan Khaled Hammad
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Indonesia dan Australia secara resmi menandatangani Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Ini merupakan tonggak sejarah penguatan hubungan kerja sama bidang ekonomi antara kedua negara.
 
Adapun sektor-sektor yang berada di bawah IA-CEPA meliputi sektor trade in goods, trade in services, investment, e-commerce, competition policy, economic cooperation, serta institutional and framework provisions.
 
Hal-hal yang termasuk di dalam trade in goods adalah rules of origin, custom producers and trade facilitation, technical barriers to trade, sanitary dan phitosanitary. Sedangkan untuk trade in service, termasuk di dalamnya adalah movement of natural persons, financial services, elecommunications, dan professional services.
 
Sebagai salah satu bentuk penerapan IACEPA di bidang vokasi dan training, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lumbung Deso yang berkantor pusat di Purwokerto Jawa Tengah dan New Era Institute Sydney Australia sepakat bekerja sama dalam bidang vokasional, yaitu penyelenggaraan pendidikan keahlian setingkat D2 di bidang Early Childhood Education and Care berstandar internasional yang diakui di Australia dengan kualifikasi para lulusan adalah Certificate III in Early Childhood Education and Care dan Diploma of Early Childhood Education and Care.
 
Direktur LPK Lumbung Deso, Yoyok Pitoyo, SE usai penandatanganan MoU, mengatakan para lulusan dari program ini berkesempatan mengikuti training di lembaga-lembaga seperti family care atau children care di Australia dan Indonesia, atau di negara-negara lain. Adapun sistem pengajarannya dilakukan dengan sistem on-shore (Kampus Sydney, Australia) dan off-shore (Kampus Purwokerto, Jawa Tengah).
 
“Selama ini banyak 'student' Indonesia mengalami kendala bekerja formal di Australia. Dengan pelatihan ini, maka student tidak perlu risau karena ada jaminan untuk training dan bekerja. Masa kerja bisa dilakukan Australia atau Indonesia, karena nanti direncanakan dibuka sejumlah rumah sakit berstandar Australia di kota-kota di Indonesia," ujar Yoyok, Jumat (24/1).
 
Mengenai persyaratan, Yoyok memberi deskripsi antara usia 18-40 tahun dan minimal mengenyam pendidikan  di tingkat SLTA. "Untuk gaji yang diterima berkisar Rp 30 juta - Rp 40 juta per bulan. Karena rata-rata per jam pekerja akan mendapatkan 19-20 dolar," imbuhnya.
 
Sementara Business Development Director New Era Institute, Dr Khaled Hammad, menjelaskan, pihaknya berterima kasih atas keterbukaan Pemerintah Indonesia yang memberi jalan bagi lembaga pelatihan di Australia melakukan sistem edukasi di Indonesia, yang kali ini bekerja sama dengan LPK Lumbung Deso.
 
"Selama ini, hubungan bilateral Australia dan Indonesia sudah terjalin dengan baik. Saat ini sudah ada 16 negara bekerja sama dengan kami. Kami harapkan dengan kerja sama ini bisa meningkatkan skill generasi muda agar memiliki kompetensi Australia atau internasional. Dengan demikian, akan mudah mendapatkan pekerjaan di level internasional," ujar Dr Khaled.
Menyinggung pekerja Indonesia di Australia, ditegaskan Khaled, memang memiliki nilai positif tersendiri. Antara lain, pekerja keras, disiplin, serta memiliki kemauan tinggi untuk belajar.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.