Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Perlu Agenda Perkotaan Baru

Kementrian Pekerjaan Umum
Lana Winayanti saat berbicara kepada pers, di Sanur, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Indonesia dipercaya untuk menjalankan peran strategis mendorong tercapainya kesepakatan agenda baru perkotaan (New Urban Agenda-NUA) yang akan ditetapkan dalam sidang Habitat III. NUA bertujuan memperbaharui komitmen negara-negara dunia untuk perumahan dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Habitat III merupakan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang permukiman dan pembangunan perkotaan berlanjut dengan tujuan untuk memastikan komitmen bersama menuju pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Menurut Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, urbanisasi merupakan keniscayaan, jika tidak dikelola dengan baik akan timbul banyak masalah, di antaranya masyarakat menghuni rumah yang tidak layak, tidak memperoleh akses pelayanan dasar yang layak.

“Permukiman kumuh semakin banyak, kualitas lingkungan menurun, kemacetan lalu lintas makin parah, dan kualitas udara semakin buruk,” ujar Lana Winayanti kepada wartawan di gedung PIP2B, Sanur, Rabu (11/5).

Dalam dunia yang semakin mengkota, kata Lana, pada tahun 1976 saat Habitat I dilaksanakan, penduduk yang tinggal di perkotaan saat itu hanya 37 persen. Dan, 20 tahun kemudian tepatnya tahun 1996 penduduk yang tinggal di perkotaan mencapai 45 persen, dan di tahun 2016 ini sudah 55 persen lebih. Ia memperkirakan 20 tahun ke depan penduduk di perkotaan diperkirakan akan lebih dari 70 persen.

"Apa sih yang sebenarnya dikhawatirkan, kekhawatiran itu berada pada kapasitas pemerintah yang sebenarnya sangat terbatas untuk mengelola perkotaan, kalau kita tidak terbuka terhadap persoalan itu, maka perkembangan perkotaan semakin tidak akan teratur, banyak masalah yang terjadi kalau tidak di antisipasi dan direncanakan secara baik," jelasnya.

Sementara Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Putu Rumawan mengatakan kekejaman di ibukota tampaknya diremain di Habitat III ini, untuk di waspadai bersama paling tidak isu lingkungan, arus globalisasi yang begitu kuat, kepentingan industri yang besar sudah masuk ke kota bahkan sudah masuk ke pelosok desa.

Menurut Rumawan, ada 4T yang akan membawa perubahan. Pertama adalah trip, kedua transportasi, ketiga tourism, dan keempat telekomunikasi. 4T ini akan berputar begitu cepat, dan yang sangat sulit untuk dihadapi bersama adalah perubahan.

"Perubahan inilah yang harus kita hadapi sekarang, bagaimana kita melawan bersama, selaras, ini yang kita lakukan, tetapi saya yakin bahwa Bali masih relatif mampu bertahan terhadap lokal genius yang dibingkai oleh kekuatan sosial  budaya, dan budaya merupakan bagian penting dalam mempertahankan perubahan itu," jelasnya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.