Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Perlu Agenda Perkotaan Baru

Kementrian Pekerjaan Umum
Lana Winayanti saat berbicara kepada pers, di Sanur, Rabu (11/5).

Denpasar, Bali Tribune

Indonesia dipercaya untuk menjalankan peran strategis mendorong tercapainya kesepakatan agenda baru perkotaan (New Urban Agenda-NUA) yang akan ditetapkan dalam sidang Habitat III. NUA bertujuan memperbaharui komitmen negara-negara dunia untuk perumahan dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Habitat III merupakan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang permukiman dan pembangunan perkotaan berlanjut dengan tujuan untuk memastikan komitmen bersama menuju pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Menurut Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, urbanisasi merupakan keniscayaan, jika tidak dikelola dengan baik akan timbul banyak masalah, di antaranya masyarakat menghuni rumah yang tidak layak, tidak memperoleh akses pelayanan dasar yang layak.

“Permukiman kumuh semakin banyak, kualitas lingkungan menurun, kemacetan lalu lintas makin parah, dan kualitas udara semakin buruk,” ujar Lana Winayanti kepada wartawan di gedung PIP2B, Sanur, Rabu (11/5).

Dalam dunia yang semakin mengkota, kata Lana, pada tahun 1976 saat Habitat I dilaksanakan, penduduk yang tinggal di perkotaan saat itu hanya 37 persen. Dan, 20 tahun kemudian tepatnya tahun 1996 penduduk yang tinggal di perkotaan mencapai 45 persen, dan di tahun 2016 ini sudah 55 persen lebih. Ia memperkirakan 20 tahun ke depan penduduk di perkotaan diperkirakan akan lebih dari 70 persen.

"Apa sih yang sebenarnya dikhawatirkan, kekhawatiran itu berada pada kapasitas pemerintah yang sebenarnya sangat terbatas untuk mengelola perkotaan, kalau kita tidak terbuka terhadap persoalan itu, maka perkembangan perkotaan semakin tidak akan teratur, banyak masalah yang terjadi kalau tidak di antisipasi dan direncanakan secara baik," jelasnya.

Sementara Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Putu Rumawan mengatakan kekejaman di ibukota tampaknya diremain di Habitat III ini, untuk di waspadai bersama paling tidak isu lingkungan, arus globalisasi yang begitu kuat, kepentingan industri yang besar sudah masuk ke kota bahkan sudah masuk ke pelosok desa.

Menurut Rumawan, ada 4T yang akan membawa perubahan. Pertama adalah trip, kedua transportasi, ketiga tourism, dan keempat telekomunikasi. 4T ini akan berputar begitu cepat, dan yang sangat sulit untuk dihadapi bersama adalah perubahan.

"Perubahan inilah yang harus kita hadapi sekarang, bagaimana kita melawan bersama, selaras, ini yang kita lakukan, tetapi saya yakin bahwa Bali masih relatif mampu bertahan terhadap lokal genius yang dibingkai oleh kekuatan sosial  budaya, dan budaya merupakan bagian penting dalam mempertahankan perubahan itu," jelasnya.

wartawan
Edy Hermayasa
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.