Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indra Sjafri (Mungkin) Tinggalkan BU

Indra Sjafri

Kuta, Bali Tribune

PSSI Pusat Rabu (1/6) bakal melakukan fit and proper test terhadap empat kandidat pelatih timnas, salah seorang di antaranya manajer coach Bali United, Indra Sjafri. Jika pengumuman yang rencananya dilakukan hari ini juga ternyata Indra Sjafri lulus, bukan mustahil pelatih berdarah Minang ini akan hengkang dari Serdadu Tridatu.

Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5) membenarkan akan hal itu. Bahkan ia sudah mengetahuinya sebelum kabar ini mencuat sejak lama. “Memang benar coach (Indra Sjafri, red) menjadi salah satu kandidat pelatih timnas senior,” ungkapnya.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah, jika memang mantan pelatih timnas Indonesia U-19 tersebut terpilih menukangi timnas senior, lantas siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Manajer Bali United nanti. Yabes sendiri mengaku belum mengomunikasikan masalah ini dengan coach Indra.

Menurut Yabes, ia dan manajemen Bali United segera membahasnya jika PSSI mempercayakan pelatih timnas senior kepada Indra Sjafri, mengingat Indra Sjafri terikat kontrak dengan Bali United selama lima tahun sejak 2015 lalu. Yabes menambahkan, pihaknya saat ini fokus pembenahan dan evaluasi tim terlebih dahulu. Sementara dikonfirmasi terpisah, coach Indra beberapa kali tidak bisa dihubungi.

“Kami belum berpikir siapa yang akan menggantikan coach Indra nantinya. Jika dilihat, Asisten Pelatih Bali United Eko Purjianto bisa saja menjadi pelatih sementara Bali United. Atau bahkan, bisa saja menjadi pelatih kepala,” ujar Yabes.

Eko, mantan pemain Timnas Indonesia di era 1999-2001 tersebut memang memiliki karir kepelatihan yang cukup bagus. Bersama Indra Sjafri, Timnas Indonesia U-19 berhasil dibawanya menjadi kampiun Piala AFF 2013 dan lolos Piala Asia tahun 2014.

Mantan pemain jebolan Primavera tersebut juga pernah menjadi asisten pelatih PSIS Semarang pada tahun 2013. Karenanya Eko dianggap sudah layak menukangi tim-tim yang ada di ISC A 2016, termasuk Bali United karena sudah mengantongi lisensi B AFC. Lisensi yang dimiliki Eko Purjianto juga sama dengan Toni Ho yang saat ini menukangi PSM Makassar menggantikan Luciano Leandro yang didepak.

Sementara itu Korlap Semeton Dewata Bulldog Ketut Budi mengungkapkan keberatannya jika Indra Sjafri meninggalkan Bali United. Menurutnya, jika ditinggal coach Indra, pondasi yang selama ini dibuat akan goyah. “Tim ini kan bentukan dari coach Indra. Memang agak berat untuk melihat coach Indra pergi,” ungkapnya dan menambahkan ia legowo jika memang hal tersebut terjadi.

Menurutnya, penunjukan sebagai pelatih timnas adalah suatu keharusan yang harus dijalani dan menjadi tugas negara. “Mau apa lagi. Ini kan tugas negara. Sekarang tergantung dari manajemen (Bali United) saja yang menyikapinya seperti apa,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.