Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Kendaraan Listrik Deklarasi Periklindo

Bali Tribune/ Pengurus Periklindo saat deklarasi di JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (25/4).


balitribune.co.id | INDONESIA memasuki era baru dalam industri otomotif, pemerintah memberikan dukungan melalui Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Untuk itu hadir Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) wadah untuk menampung aspirasi, masukan demi pengembangan yang lebih baik untuk KBLBB.
 
Bertempat di JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (25/4) lalu, menjadi tonggak sejarah untuk dunia otomotif tanah air dengan di deklarasikannya Periklindo yang merupakan inisiasi dari para pelaku industri otomotif yang peduli terhadap pengembangan KBLBB dan mendukung pemerintah menuju era baru yaitu kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
 
Posisi Ketua Umum diisi oleh DR. H. Moeldoko selaku perwakilan dari Mobil Anak Bangsa (MAB), Sekretaris Jenderal oleh Tenggono Chuandra Phoa dari Wuling Motors Indonesia, dan Bendahara Cing Hok dari DFSK.
 
"Periklindo memiliki semangat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, baik dari kendaraan, informasi yang diperlukan seluruh pihak, hingga edukasi kepada masyarakat, dan diharapkan bisa memberikan sumbangsih nyata dan mengakselerasi perkembangan kendaraan listrik yang juga didukung oleh Pemerintah," ungkap Moeldoko.
Periklindo melihat untuk dapat melakukan percepatan terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari industri kendaraan, industri pendukung dan pemerintah selaku pembuat regulasi termasuk proses edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna kendaraan.
 
Untuk itu Periklindo hadir guna menjembatani berbagai pihak agar harapan terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia berkembang dengan baik. "Periklindo terbuka untuk semua pelaku industri kendaraan listrik, dan akan memberikan yang terbaik demi kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air," ungkap Moeldoko.
 
Kehadiran kendaraan listrik di Indonesia perlu diakselerasi guna mendapatkan banyak keuntungan yang bisa didapatkan, mulai dari kendaraan yang ramah lingkungan tanpa emisi karbon gas buang hingga ketahanan energi nasional. Selain itu, kehadiran KBLBB sangat efisien dari segi biaya untuk para penggunanya karena minim biaya perawatan dan pengisian energi listrik relatif lebih murah dibandingkan pembelian bahan bakar minyak (BBM). 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.