Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Perhotelan Terancam, Owner Harus Cari Solusi

Bali Tribune / TAK MENENTU - Sejumlah pelaku usaha perhotelan mengkonfirmasi akan segera menutup usaha hotelnya menyusul semakin tidak menentunya kondisi saat ini.(ist)

 

balitribune.co.id | Singaraja - Wabah virus Corona (Covid-19) mulai berdampak serius di sektor pariwisata, utamanya perhotelan. Banyak hotel terancam gulung tikar. Sejumlah pelaku usaha perhotelan mengkonfirmasi akan segera menutup usahanya menyusul semakin tidak menentunya kondisi saat ini. Bahkan,sejumlah hotel sudah memberikan pesangon kepada karyawannya untuk memastikan hotel tempat mereka mengais rejeki sudah tak mampu lagi memberikan jaminan pekerjaan. Salah satu manejer hotel di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, memastikan hotelnya akan segera tutup.

Made Riasta, Manejer Hotel Selini, Pemuteran mengatakan, untuk bulan April 2020 sudah tidak ada lagi tamu yang akan menginap. Itu artinya tingkat hunian hotel sudah berada di titik paling rendah. Tidak hanya itu, pihak hotel pun tidak bisa menerima tamu kendati masih ada yang chek in. Atas kondisi itu, Made Riasta mengaku telah dihubungi pihak owner terkait kemungkinan terburuk hotelnya tidak bisa bertahan di tengah krisis akibat  dampak Covid-19.

Made mengatakan, pihak hotel memang belum merumahkan karyawannya namun dia memprediksi hal itu tidak akan berlangsung lama. “ Kami sudah berlakukan 15 hari kerja, karena itu yang bisa dilakukan untuk bertahan. Dengan kondisi belakangan tentu pemberlakuan 15 hari kerja tidak bisa dipertahankan. Kami terancam dirumahkan,” kata Made Riasta, Jumat (3/4).

Menurut dia, owner hotel saat ini tengah mencari solusi agar  karyawan hotel bisa bertahan dan mendapat penghasilan. Salah satunya mengurangi biaya operasional, terutama untuk pengeluaran. Namun hingga kini Made Riasta belum mendapat kepastian dan hanya bisa pasrah atas nasib yang akan diterima.”Mau bagaimana lagi dengan kondisi saat ini. Kami hanya bisa pasrah,” keluhnya.

Selain Hotel Selini, sejumlah hotel juga dikabarkan bakal menutup usahanya. Bahkan, beberapa hotel telah ada yang hanya mampu memberikan gaji antara 20 persen hingga 70 persen dari upah yang mereka terima. ”Ada hotel yang sudah tutup namun karyawannya tak dapat pesangon hanya insentiv saja,” ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya. “ Kendati berat,opsi itu kami ambil karena tidak ada lagi opsi lain selain merumahkan karyawan mengingat sudah tidak ada lagi tamu yang datang,” imbuhnya.

Hotel terbesar di Bali barat, Hotel Matahari juga sudah bersiap akan menghentikan aktifitasnya. Kabarnya, hotel legenda Bali barat ini akan closing pada tanggal 17 April 2020 nanti. Seluruh staf hotel telah diberikan hak-haknya termasuk  diberikan 5 kali upah sebelum hotel tersebut benar-benar tutup. “ Hotel sudah tidak ada tamu selama tiga bulan. Sampai kapan kami juga tidak tahu karena kebijakan lock down (sejumlah Negara). Untuk sementara kita cloos dulu,”kata owner Hotel Matahari Ida Bagus Puja Erawan.

Namun demikian,ia membenarkan pihaknya sudah memberikan pesangon 5 bulan gaji kepada karyawannya setelah hotel ditutup sementara.” Iya benar, kita berikan pesangon 5 kali gaji kepada karyawan,” tandasnya. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.