Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Cepat, Gubernur Koster Buat Pergub Rasa Perda

Bali Tribune/ MEMAPARKAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan sejumlah kebijakan dihadapan para pimpinan media saat ramah tamah menjelang akhir tahun 2019
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dipenghujung tahun 2019 ini menyatakan pihaknya berupaya keras dan sangat serius untuk mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal ini disampaikannya saat ramah tamah dengan pimpinan dan awak media di Bali, Minggu (22/12) di Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur. 
 
Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2018 lalu, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan. "Begitupun ada kebijakan yang harus saya jalankan. Kebijakan itu supaya baik dan berkesinambungan dengan masyarakat.  Kebijakan strategis ini harus dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur," jelasnya. 
 
Dikatakan Gubernur Koster, pengalaman ketika membuat Undang-undang di DPR juga diterapkan di Bali dalam hal menyusun Peraturan Gubernur. "Sekarang saya bangun dengan kerangka yang baik. Karena ingin cepat saya buat Peraturan Gubernur dengan rasa Peraturan Daerah," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Koster menyampaikan, perbedaan yang signifikan antara Peraturan Daerah (Perda) dengan Peraturan Gubernur (Pergub) adalah pada sanksi. "Kalau Peraturan Daerah bisa memberikan sanksi pidana. Kalau Pergub hanya bisa memberikan sanksi secara administratif," bebernya. 
 
Misalnya Koster menyebutkan, salah satu Pergub yang dia terbitkan dan mendapatkan respon positif dari sejumlah duta besar negara yaitu Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. "Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luar biasa baik di luar dan di dalam Bali," katanya. 
 
Begitupun hotel dan restoran maupun supermarket di Bali telah mengikuti kebijakan tersebut dengan sangat disiplin. Apalagi wisatawan mancanegara yang menginap di hotel-hotel di Bali juga membicarakan hal ini ketika sampai di negaranya. 
 
"Saya dapat cerita lucu di pesawat ada penumpang yang mencoba membawa tas kresek ke Bali, ditegur sama temannya agar tidak membawa kresek ke Bali. Itu berarti perhatian masyarakat terhadap ini sudah bagus. Ini suatu hal yang sangat positif," tuturnya. 
 
Selain itu diceritakan Koster, terdapat 5 duta besar ke Bali melakukan audiensi diantaranya Duta Besar Korea, Jepang, Swiss, Australia dan Belanda secara langsung mengucapkan selamat atas upaya pengurangan samplah plastik di Bali melalui gebrakan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. 
 
"Menurut para duta besar, Pergub ini di Bali sangat berhasil. Bahkan disampaikan ini satu-satunya Pergub yang ada di Indonesia berhasil diikuti masyarakat," imbuhnya. 
 
Di Negeri Kincir Angin, Pergub tersebut dikatakan Koster begitu dikagumi. "Tinggal mulai ada upaya di daerah lain untuk meniru peraturan ini. Kalau ini dilakukan di daerah lain sepertinya akan ada tekanan dari industri. Kalau saya tidak bisa ditekan oleh industri," cetus Koster. 
 
Menurut dia, keberhasilan Pergub tersebut karena adanya peran dari awak media yang mempunyai kontribusi serta andil besar dalam menyampaikan program-program Pemerintah Provinsi Bali ke masyarakat. 
 
"Karena kawan-kawan media, apa yang saya sampaikan, sehingga sampai di tengah-tengah masyarakat. Saya harap, media agar membantu membuat suasana kondusif di tengah masyarakat," harapnya. 
 
Pada kesempatan ini Koster menambahkan, Bali Era Baru dengan berbagai Pergub diperkirakan akan terlihat pada tahun 2022. Hal ini melebihi target rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). "Astungkara bisa. Sejumlah program yang saya lakukan pun mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat. Karena APBD Bali waktu saya masuk sebagai Gubernur Bali hanya Rp 3,4 triliun. Jadi beberapa pembangunan perlu dukungan dari pusat," tambahnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua DPRD Badung Melepas Bus untuk Pemedek Karya IBTK Fasilitas Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melepas rombongan pemedek (umat) dari Banjar Pekandelan Tengah Legian, Kuta menuju Pura Ulun Danu Batur dan Pura Agung Besakih.

Rombongan pemedek ini diangkut menggunakan 8 bus. Dimana 4 bus merupakan fasilitas bus gratis bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan 4 bus lainnya berasal dari swadaya masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Bus Gratis Serangkaian IBTK di Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan program bus gratis serangkaian Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih sekaligus Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Bus gratis ini diperuntukan bagi masyarakat Badung yang ingin "ngaturan bhakti" atau sembahyang di kedua pura tersebut. Sementara tiap desa adat di Kabupaten Badung cuma menjatah 3 unit bus.

Baca Selengkapnya icon click

Anniversary Pertama HAI Badung Chapter, Merayakan Keakraban dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Badung – Komunitas pecinta Honda ADV yang tergabung dalam Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter resmi merayakan hari jadinya yang pertama pada Sabtu (12/4). Mengusung tema “Beda Warna, Tetap Satu Hati”, acara ini menjadi momen penuh kehangatan yang mempererat tali persaudaraan antar pecinta roda dua. Lebih dari 150 member dan tamu undangan dari berbagai komunitas turut hadir meramaikan perayaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerusakan Lingkungan Mengancam, Pengerukan Liar Bukit Buayang Gunaksa Berlanjut

balitribune.co.id | Semarapura - Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung kembali menjadi sorotan warga. Meski proyek pematangan lahan untuk Pusat Kebudayaan Bali (PKB) disebut telah rampung, ekskavator masih terlihat beroperasi di lokasi, menyisakan pertanyaan  dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.