Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Namun demikian, hingga saat ini orang nomor satu di Pemprov Bali ini belum mendapat informasi soal pemanggilan Kemenperin kepada dia.

Diketahui Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah.

Dalam edarannya, Koster turut menyematkan aturan bagi produsen air minum dalam kemasan agar tidak lagi memproduksi dengan kemasan sekali pakai di bawah volume 1 liter demi kebaikan lingkungan, serta melarang distribusi di Pulau Dewata.

Regulasi ini disambut baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan Menteri Hanif Faisol mengaku akan mengawal instruksi ini agar terealisasi dengan baik.

Sebaliknya, Kemenperin melalui Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ingin memanggil Gubernur Wayan Koster yang dinilai semestinya berkoordinasi lebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum meluncurkan kebijakan.

Gubernur Bali Wayan Koster selain mengaku siap dipanggil juga memberi penjelasan awal, bahkan menyampaikan bahwa koordinasi yang dimaksud Kemenperin sesungguhnya bukan keharusan, sebab aturan yang ia buat berlaku hanya di Bali sesuai wilayah kewenangan.

“Panggil saja saya, tidak perlu koordinasi ini kewenangan kepala daerah,” ujarnya.

Koster sendiri berulang kali menyatakan tegas dalam memperjuangkan aturan ini, bahkan surat edaran ini menjadi salah satu indikator dalam rancangan perubahan peraturan daerah yang sedang digodok di DPRD Bali.

wartawan
ANT
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.