Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Namun demikian, hingga saat ini orang nomor satu di Pemprov Bali ini belum mendapat informasi soal pemanggilan Kemenperin kepada dia.

Diketahui Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah.

Dalam edarannya, Koster turut menyematkan aturan bagi produsen air minum dalam kemasan agar tidak lagi memproduksi dengan kemasan sekali pakai di bawah volume 1 liter demi kebaikan lingkungan, serta melarang distribusi di Pulau Dewata.

Regulasi ini disambut baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan Menteri Hanif Faisol mengaku akan mengawal instruksi ini agar terealisasi dengan baik.

Sebaliknya, Kemenperin melalui Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ingin memanggil Gubernur Wayan Koster yang dinilai semestinya berkoordinasi lebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum meluncurkan kebijakan.

Gubernur Bali Wayan Koster selain mengaku siap dipanggil juga memberi penjelasan awal, bahkan menyampaikan bahwa koordinasi yang dimaksud Kemenperin sesungguhnya bukan keharusan, sebab aturan yang ia buat berlaku hanya di Bali sesuai wilayah kewenangan.

“Panggil saja saya, tidak perlu koordinasi ini kewenangan kepala daerah,” ujarnya.

Koster sendiri berulang kali menyatakan tegas dalam memperjuangkan aturan ini, bahkan surat edaran ini menjadi salah satu indikator dalam rancangan perubahan peraturan daerah yang sedang digodok di DPRD Bali.

wartawan
ANT
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.