Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Namun demikian, hingga saat ini orang nomor satu di Pemprov Bali ini belum mendapat informasi soal pemanggilan Kemenperin kepada dia.

Diketahui Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah.

Dalam edarannya, Koster turut menyematkan aturan bagi produsen air minum dalam kemasan agar tidak lagi memproduksi dengan kemasan sekali pakai di bawah volume 1 liter demi kebaikan lingkungan, serta melarang distribusi di Pulau Dewata.

Regulasi ini disambut baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan Menteri Hanif Faisol mengaku akan mengawal instruksi ini agar terealisasi dengan baik.

Sebaliknya, Kemenperin melalui Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ingin memanggil Gubernur Wayan Koster yang dinilai semestinya berkoordinasi lebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum meluncurkan kebijakan.

Gubernur Bali Wayan Koster selain mengaku siap dipanggil juga memberi penjelasan awal, bahkan menyampaikan bahwa koordinasi yang dimaksud Kemenperin sesungguhnya bukan keharusan, sebab aturan yang ia buat berlaku hanya di Bali sesuai wilayah kewenangan.

“Panggil saja saya, tidak perlu koordinasi ini kewenangan kepala daerah,” ujarnya.

Koster sendiri berulang kali menyatakan tegas dalam memperjuangkan aturan ini, bahkan surat edaran ini menjadi salah satu indikator dalam rancangan perubahan peraturan daerah yang sedang digodok di DPRD Bali.

wartawan
ANT
Category

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.