Balitribune.co.id | Sydney - Pencoblosan Pemilu 2019 di Sydney, Australia, sempat kisruh karena TPS ditutup saat masih ada WNI yang antre untuk mencoblos. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney menjelaskan duduk perkaranya.
Pencoblosan di Sydney berlangsung pada Sabtu (13/4/2019). Berdasarkan penjelasan yang dimuat di situs https://pemilusydney.org.au, pemungutan suara yang berada di wilayah kerja PPLN Sydney meliputi 4 TPSLN berlokasi di KJRI Sydney, 5 TPSLN berlokasi di Sydney Town Hall, 3 TPSLN berlokasi di Marrickville Community Centre, 3 TPSLN berlokasi di Yagoona Community, 3 TPSLN berlokasi di Good Luck Plaza, 2 TPSLN berlokasi di Sherwood State School-Brisbane, dan 2 TPSLN di Adelaide State Library.
"Hampir semua lokasi adalah gedung yang disewa," demikian keterangan dari PPLN Sydney.
Pemungutan suara dimulai pukul 8.00 sampai 18.00 waktu setempat. Pelayanan pertamanya diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN). DPTLN di PPLN Sydney sebanyak 25.381 pemilih. Pelayanan untuk pemilih DPTLN dan DPTbLN disebut berlangsung baik.
"Tidak sedikit pemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak tahu bahwa yang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri), yang mana DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau pukul 17.00 sampai 18.00," jelas PPLN Sydney.
Pemilih DPKLN adalah pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT dan baru mendaftar setelah tanggal penetapan DPTLN (12 Desember 2018). PPLN Sydney mengaku sudah memberi penjelasan kepada pemilih yang terkendala soal lokasi TPS hingga metode POS atau TPS.
"Menjelang pukul 17.00 atau mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antrean pemilih mencapai puncaknya. Pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintu masuk lokasi gedung TPS berada," jelas PPLN Sydney.
PPLN Sydney mengaku sudah berusaha mempercepat pelayanan terhadap pemilih. Tapi ketika waktu menunjukkan pukul 18.00, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS.
"Dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah dengan Panwaslu, saksi, perwakilan Mabes Polri dan pihak keamanan gedung; terutama pertimbangan keamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, maka penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00. Pemilih yang berada di luar gedung telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki gedung. Beberapa pemilih yang di luar gedung masih kurang puas meskipun telah diberi penjelasan oleh PPLN," ungkap PPLN Sydney.
Pemilih yang sudah ada di gedung dilayani untuk mencoblos hingga pukul 19.00. Selanjutnya, KPPSLN menghitung sisa surat suara dan administrasi dokumen. Sewa gedung akhirnya diperpanjang hingga pukul 20.00. "Kotak suara digembok dan disegel dengan disaksikan oleh Panwaslu dan Saksi," jelas PPLN Sydney.
Logistik pemilu kemudian dikirim ke KJRI Sydney. Kotak suara baru akan dibuka untuk dilakukan penghitungan pada 17 April 2019.