Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Nakes Cair Tersisa 50 Persen dari Total Jumlah Nakes

Bali Tribune/ Kepala Dinkes Buleleng dr.Sucipto
balitribune.co.id | Singaraja  - Ribuan pekerja di sektor kesehatan terutama tenaga kesahatan (Nakes) untuk penanganan Covid-19, bisa bernafas lega. Pasalnya dana intensif mereka sudah dapat dinikmati setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencairkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari total Rp 9 miliar untuk anggaran untuk Covid-19. Kendati baru hanya 50 persen dari total jumlah nakes yang berhak menerima insentif namun itu sudah cukup melegakan dan sisanya tengah menunggu proses pencairan.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana insentif untuk nakes yang tercover dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut telah cair secara bertahap menyesuaikan dengan validasi data dari masing-masing fasilitas kesehatan, baik RSUD maupun Puskesmas. Menurutnya, jumlah dana insentif yang sudah cair baru sebesar Rp 4,9 miliar dari total untuk keseluruhan nakes. Jika dikalkulasi dana yang sudah cair sudah mencapai 55,15 persen.”Anggaran Insentif untuk tenaga kesehatan sudah cair, nilai totalnya sebesar Rp 4,9 miliar untuk sebanyak 55,15 persen dari total nakes di Buleleng,” jelas dr.Sucipto, Minggu (25/7/2021).
 
Sisanya akan segera dicairkan sembari menunggu data dari pihak pengusul di rumah sakit maupun Puskesmas. Data jumlah keseluruhan nakes yang memperoleh dana insentif sebanyak 1.017 orang. Jumlah itu katanya, bisa fluktuatif mengingat satu nakes namanya bisa muncul atau dihitung sampai 6 kali jika nakes tersebut aktif menangani pasien Covid-19. 
 
Sementara itu, terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 di Buleleng, menurut data yang dihimpun menyebutkan,anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 11 miliar. Dana sebasar itu dialokasikan Rp 700 juta bantuan operasional kesehatan (BOK) kabupaten. Sementara anggaran  untuk BOK Puskesmas Rp 1,3 miliar dan insentif nakes tercatat Rp 9 miliar bersumber dari DAU. Ada juga dana sebasar Rp 1,8 miliar khusus untuk dana insentif vaksinator.
 
Sebelumnya, ribuan nakes bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes ke dalam system. 
wartawan
CHA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.