Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, Paruman Sepakat Proses Hukum Berlanjut

Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Sumberklampok melakukan paruman menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat Paruman dipimpin Kelian Desa Adat Jro Putu Artana dan Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa.
balitribune.co.id | SingarajaKasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak memasuki babak baru. Setelah Paruman yang digelar Desa Adat Sumberklampok menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat memutuskan kasus tersebut dilanjutkan keranah hukum. Keduanya tetap akan diproses secara hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
 
Paruman dipimpin langsung Kelian Desa Adat Jro Putu Artana. Dalam paruman yang berlangsung hampir satu setengah jam di wantilan Desa Adat setempat, Jumat (24/03) disepakati tiga keputusan terhadap perbuatan yang dilakukan Zaini dan Muhamad Rasyad.
 
"Yang pertama, permintaan maaf diterima, kemudian kedua, proses hukum tetap berlanjut dan yang ketiga apapun keputusan hak berwenang atau penegak hukum tetap diterima secara lapang dada,” kata Jro Putu Artana dihadapan warga adat saat Paruman.
 
Berdasarkan itu, Kelian Desa Adat Jro Artana bersama sejumlah prajuru desa adat akan menyampaikan secara resmi hasil paruman yang telah dilakukan ke Mapolsek Gerokgak pada Sabtu (25/3). “Hasil ini akan kita sampaikan, sehingga penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah penanganan,” imbuh Jro Artana.
 
Dua oknum warga Desa Sumberklampok yang diduga melakukan penodaan Hari Suci Nyepi, Zaini dan Muhamad Rasyad, Kamis (23/3) meminta maaf usai dilakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak. Pada permintaan maaf yang hanya disampaikan Zaini mengakui kesalahan yang dilakukan, bahkan Zaini mengaku bukan orang pintar dan aksi yang dilakukan itu spontan serta tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.
 
“Mohon maaf, beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin, karena kalau ngga gitu masyarakat banyak disana, sehingga saya mengambil inistiaf membuka portal itu, saya orang awam, orang biasa tidak tahu apa-apa, saya tidak pegang ijazah, saya meminta maaf kepada pak mekel, pak kelian, pecalang dan kepada masyarakat Sumberklampok saya meminta maaf,” kata  Zaini didampingi Rasyad.
 
Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke kawasan pantai Prapat Agung yang dijaga sejumlah pecalang. Oknum warga tersebut memaksa membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil menuju pantai Prapat Agung.
 
Sementara itu, Desa Adat Sumberklampok resmi melaporkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Selaku pelapor Kelian Adat Desa Sumberklampok Putu Artana mendatangi Mapolsek Gerokgak Sabtu (25/3) untuk memastikan laporan pascaParuman Desa Adat setempat yang memutuskan kasus itu dibawa ke ranah hukum. Hanya saja 2 oknum yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran tidak ditahan namun memilih mengamankan diri di kantor Polisi.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak adat telah melapor dan penanganan kasus tersebut tidak lagi di Polsek Gerokgak namun dilimpahkan ke Reskrim Polres Buleleng.
 
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gerokgak tanggal 23 Maret 2023 namun Sabtu (25/3) laporan tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng," jelas AKP Sumarjaya.
 
Dengan demikian, katanya, kasus tersebut tidak lagi ditangani Polsek Gerokgak namun penanganan kasus diambil alih Sat Reskrim Polres Buleleng. Sementara terkait terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya tidak dilakukan penahanan. Namun kedua orang yang diduga memaksa membuka portal pada saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok memilih mengamankan diri di Polsek Gerokgak.
 
"Mereka para terlapor berinisal A dan Z tidak ditahan namun mengamankan diri di Polsek Gerokgak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuatnya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.