Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B BPN Buleleng di Bontihing

Bali Tribune/ Suasana sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng di Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian dengan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tamblang. Kantor Pertanahan  Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B.
 
Berlangsung kantor Perbekel Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan belum lama ini, hadir dalam pertemuan itu,perwakilan sejumlah OPD di Pemkab Buleleng, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa M.Si dan Perbekel Desa Bontihing,Gede Ardika serta masyarakat pemilik lahan.
 
Mewakili Kepala BPN Buleleng, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ngurah Mahartha Kertha menjelaskan, pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Tamblang didasarkan oleh keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor 0176/SK-AT.02.02/III/2019.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi telah menerbitkan izin penetapan lokasi (Penlok) proyek Bendungan Tamblang di wilayah Buleleng Timur. 
Melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019, Penlok Bendungan Tambang ini dibangun dengan lahan seluas 58,79 hektare.
 
Adapun wilayah terdampak pembangunanbendungan ini adalah, empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. 
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.