Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali

Bali Tribune / Investigasi Kematian Tri Nugraha, Polisi Akan Periksa Penyidik Kejati Bali
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali akan memeriksa sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kematian mantan kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha, yang tewas secara mengenaskan dengan cara menembak dada kiri mengunakan pistol di toilet kantor Kejati Bali pada Senin (31/8). 
 
"Semuanya yang terkait dengan saksi di TKP baik itu dari penasehat hukum maupun penyidik kejaksaan yang menanggani kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangannya. Keterangan YBS untuk kroscek dengan bukti-bukti yang kita temukan dan rekontruksi segera," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, di Gedung Kejati Bali. 
 
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan semua alat bukti mulai dari penyebab kematian, jenis senjata, hingga bukti kepemilikan senjata hingga bagaimana senjata yang ada di TKP bisa masuk ke gedung Kejati Bali. 
 
"Masih kita lalukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk. Kita akan cek semuanya," katanya. 
 
Masih kata Dodi, pihaknya belum bisa memastikan apakah senjata yang di temukan di TKP itu senjata rakitan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan jenisnya  dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," ujarnya. 
 
Rencananya, jenasah Tri Nugraha akan dilakukan otopsi di instalasi Forensik RSUP Sanglah untuk memastikan penyebab kematian.
 
Seperti diketahui, Tri Nugraha merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atas beberapa pensertifikatan tanah di Denpasar dan Badung selama dirinya menjabat Kepala BPN Kota Denpasar dari tahun 2007-2011, dan Kepala BPN Badung dari 2011-2013. Tri ditemukan tewas tergeletak secara mengenaskan di toilet lantai II Kejati Bali dengan luka tembak di dada bagian kiri. 
wartawan
Valdi
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.