Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ipat Mengundurkan Diri

Bali Tribune / I Gede Ngurah Patriana Krisna.
balitribune.co.id | NegaraMenjelang Pilkada Jembrana 2024, konstelasi politik di Bumi Makepung kini semakin ketat. Setelah sebelumnya menyatakan berpisah dengan koalisi Tamba-Ipat, kini I Gede Ngurah Patriana Krisna mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Jembrana. Alasan pengunduran dirinya agar fokus pada proses pencalonannya.
 
Setelah sebelumnya memastikan akan maju berpasangan dengan I Made Kembang Hartawan, teranyar  I Gede Ngurah Patriana Krisna memastikan lebih memantapkan diri untuk ikut maju sebagai kotestan pada Pilkada Jembrana 2024 yang tinggal beberapa bulan kedepan. Ditemui Selasa (30/7) putra mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ini pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. “saya mengajukan permohonan untuk berhenti sebagai Wakil Bupati Jembrana,” ujarnya. 
 
Ia mengatakan surat permohonan pengunduran dirinya akan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, “tembusannya ke Pak Bupati, DPRD dan ke Pj. Gubernur Bali,” ujarnya. Pengunduran diri ini berkaitan dengan pilihan politik, keputusan politik dan dinamika politik menjelang Pilkada Jembrana, “sekarang masih sebagai Wakil Bupati, saya pikir tidak elok rasanya dalam satu kapal, karena sudah pasti apa yang saya lakukan akan selalu dianggap menggembosi dari apa yang dilakukan oleh Pak Bupati,” ungkapnya.
 
“Karena ini sudah merupakan keputusan dan pilihan politik. Jadi seperti yang sudah saya sampaikan saya harus berpisah dari Tamba-Ipat. Kalau ketidaknyamanan tidak perlu saya sebutkan. Tapi keputusan saya itu berakibat ada dinamika di pemerintahan,” tegasnya. Ia pun meminta maaf belum bisa menuntaskan hingga akhir masa jabatan, “saya sebagai Wakil Bupati dengan kewenangan yang diberikan Pak Bupati merasa belum bisa memenuhi janji-janji tersebut karena kewenangan terbatas,” ujar politis Golkar ini.
 
Ia pun membantah keputusan ini dikatakan sebagai puncak dari ketidakharmonisan hubungannya dengan Bupati Tamba, “yang pasti sepanjang perjalanan Tamba-Ipat dari awal pemerintahan sampai hari ini memang banyak dinamika dalam arti pasang surut dalam hubungan Bupati dan Wakil Bupati. Namun saya tetap menghormati beliau sebagai Bupati karena sudah diajak mengabdikan diri kepada Masyarakat Jembrana,” tuturnya. Ia pun mengaku belum mengkomunikasikan keputusan ini dengan Bupati Tamba.
 
“Ini keputusan pribadi. Mundur saya justru agar tidak mengganggu Pak Bupati yang melaksanakan tugas pada periode ini. Salah satunya juga menghindari menggunakan fasilitas negara saat melakukan kegiatan politik,” imbuhanya. Kini ia mengaku masih menunggu proses terhadap pengunduran dirinya tersebut, “selama saya belum menerima SK pemberhitian saya masih Wakil Bupati. Kalau SK belum keluar sampai masa kampanye, kami mengajukan cuti. Tapi kan tidak boleh cuti dari sekarang”  jelasnya.
 
Ia pun menyatakan dengan memilih opsi mengundurkan diri ini akan lebih leluasa untuk melakukan aktifitas politik, “ini kan kaitannya dengan Pilkada Jembrana,” tegasnya. Ia mengakui sampai saat ini sudah melakukan komunikasi dengan semua partai politik, “jadi dinamika masih ada, apapun masih bisa terjadi. Jadi ini masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai politik. Saya baru kemarin menyatakan berpasangan dengan Kembang” ujar politisi muda asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini.
 
Langkah ini juga disebutnya menjadi jawaban atas pertanyaan publik belakangan ini, “biar tidak bertanya-tanya, Tamba-Ipat masih solid apa tidak kan setelah saya pernyataan sikap jadi jauh lebih jelas. Ini mempertegas juga Kembang-Ipat sangat serius maju pada Pilkada,” ungkapnya. Ia mengakui alasan masih tetap pada posisi sebagai wakil adalah hitung-hitungan politik, “kurang elok kalau saya berada di posisi satu. Saya rasa tidak mungkin PDIP dengan kursi terbanyak menempatkan kadernya di nomor dua,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.