Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isi Jabatan Lowong, Bupati Mahayastra Minta Izin Mendagri

BERSAMA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan para Pejabat Pemkab Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terkendala aturan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra tidak bisa segera melakukan pengisian jabatan lowong, terutamanya   kursi eselon II yang ditinggal pensiun. Namun demikian, setelah menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Bupati baru ini akan mencoba minta izin ke Kementrian Dalam Negeri.  Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, usai menghadiri  pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar, Jumat (5/10). Disebutkan,  dalam waktu dekat belum, pihaknya memastikan tidak akan melakukan pengisian jabatan yang lowong. Selain karena terbentur aturan, saat ini Pemkab Gianyar sendiri memilih focus untuk menuntaskan pembahasan RAPBD 2019 bersama DPRD Gianyar. “Aturan yang tidak memperolehkan kamui untuk  melakukan pengisian kekosongan ini dalam waktu dekat.  Kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati Mahayastra. Untuk saat ini, segenap pimpinan Pemkab Gianyar tengah focus melakukan pembahasan Rancangan APBD 2019 bersama dewan. Dimana RAPBD 2019 akan menjadi yang perdana bagi Bupati Mahayastra setelah dilantik beberapa waktu lalu, disamping akan menjadi awal dari pelaksanaan program-program yang telah dia canangkan. “Sekarang kami konsentrasi pada pembahasan APBD agar program-program di 2019 berjalan sesuai rencana,” sambungnya. Namun demikian, Bupati Mahayastra memastikan jika memang ke depan ada kebutuhan mendesak dalam kaitan pengisian pejabat eselon II. Maka pihaknya pun akan mengajukan permohonan izin ke Menteri Dalam Negeri, terkait dengan bisa tidaknya dilakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong tersebut. “Kalau sangat mendesak, tentu kami akan ajukan permohonan ke Kemendagri, supaya diizinkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Tapi seperti yang saya bilang tadi, sekarang focus bahas APBD 2019 dulu ya,” tegasnya. Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya yang turut mendampingi Bupati Mahayastra menambahkan, walau saat ini pengisian kekosongan pejabat eselon II belum boleh dilakukan. Untuk beberapa tahapan tengah dilakukan. Salah satunya untuk proses pembentukan panitia seleksi. “Pemkab Gianyar baru sebatas proses pembentukan tim pansel,” ucapnya singkat. Sebagaimana diketahui, pada 2018 ini sejumlah pejabat eselon II di Gianyar telah memasuki masa pensiun. Bahkan beberapa pejabat eselon II untuk saat ini harus merangkap jabatan yang telah ditinggalkan pendahulunya. Beberapa posisi setingkat Kadis yang saat ini diisi Plt, seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu hingga akhir tahun ini juga ada beberapa pejabat yang akan pensiun, seperti Wayan Ardana (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Kadisbud (I Gusti Ngurah Wijana).  Bahkan untuk 2019 jumlah pejabat eselon II yang pensiun pun bertambah enam orang. Mereka diantaranya Kadis PU Nyoman Nuadi, Kadis Perumahan, Permukinan dan Pertanahan, Ida Bagus Sudewa, dan Kadis Perhubungan I Wayan Arthana. Kemudian ada juga asisten III Setda Gianyar I Wayan Sudamia, serta Kepala BKD Ketut Artawa. 

wartawan
redaksi
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.