Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Sering Diganggu, Suami Tebas Pelaku

Bali Tribune/ Petugas melakukan olah TKP penganiayaan di Banjar Taksu, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli.




balitribune.co.id | Bangli - Tak bisa menahan emosi karena istrinya sering diganggu, I Made Umbara (26), asal Banjar/Desa Belanga, Kecamatan Kintamani menebas Komang Mertayasa (28), asal Banjar Bubungkelambu, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. Peristiwa  ini terjadi di Banjar Taksu, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (2/11) sekitar pukul 21.00 Wita.
 
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto SH MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Beber Kapolsek,  Made Umbara mengetahui jika istrinya sering diancam dan dimintai uang oleh Komang Mertayasa. Mengetahui hal tersebut Made Umbara memancing Komang Mertayasa. "Keduanya janjian bertemu di dekat rumah Made Umbara di Banjar Taksu. Keduanya berkomunikasi melalui WA," jelasnya, Kami (3/11).
 
Made Umbara yang mengetahui Komang Mertayasa akan datang, lantas mengambil pisau (blakas) di dapur. Pisau disembunyikan di kebun. Begitu Komang Mertayasa datang, langsung ditebas oleh Made Umbara menggunakan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
 
"Komang Mertayasa mengalami luka di tubuh hingga kepala. Dalam kondisi luka-luka, yang bersangkutan berlari meninggalkan lokasi,"  jelas Kompol Ruli didamping Kanit Reskrim Polsek Kintamni Iptu I Gede Sudhana Putra.
 
Selanjutnya Komang Mertayasa ditolong oleh temannya dibawa ke RSU Bangli. Sementara pelaku  Made Umbara sempat lari dan menyembunyikan pisau, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.
 
Kompol Ruli menyampaikan Komang Mertayasa merupakan mantan dari istri Made Umbara. Kemudian saat meminta uang, yang bersangkutan selalu mengancam akan menyebarkan foto selama dulu berhubungan.
 
"Kondisi ini diduga menjadi pemicu Made Umbara emosi. Istrinya sering diganggu melalui chat dan di ancam oleh korban," sambungnya.
 
Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa pisau besar. “Karena korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan, maka untuk pengenaan pasal menunggu proses penyidikan dan gelar perkara,” sebutnya.
 
Terpisah, Wadir Pelayanan RSU Bangli, dr I Made Naris Pujawan mengatakan pada Rabu sekitar 20.30 Wita diterima pasien atas nama Komang Mertayasa. Saat masuk IGD, kondisinya mengalami luka terbuka di bagian punggung serta kepala.
wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.